Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

JFX Tegaskan Pentingnya Price Discovery dalam Pembentukan Harga Referensi Komoditi Domestik

Uria KilaDiterbitkan 5 Agu 2026 - 15.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
JFX Tegaskan Pentingnya Price Discovery dalam Pembentukan Harga Referensi Komoditi Domestik
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Pembentukan harga referensi komoditi yang kuat dan tepercaya di dalam negeri tidak dapat dilakukan melalui penetapan secara sepihak. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX), Yazid Kanca Surya, dalam lokakarya media yang dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026). Yazid menegaskan pentingnya proses pembentukan harga atau price discovery yang berlangsung secara terbuka dan transparan. Dalam proses tersebut, penetapan acuan harga pasar mensyaratkan mekanisme perdagangan yang melibatkan partisipasi aktif serta luas dari berbagai pelaku pasar di Indonesia.

Lebih lanjut, Yazid Kanca Surya menjelaskan bahwa harga acuan yang solid dibangun secara bertahap melalui transaksi yang berkesinambungan. Ketika aktivitas perdagangan berjangka di bursa dilaksanakan secara terbuka dengan keterlibatan banyak pelaku pasar, harga yang dihasilkan akan semakin akurat dalam mencerminkan kondisi pasar komoditas yang sesungguhnya. Oleh karena itu, keberadaan mekanisme price discovery yang terbuka dan kontinyu menjadi fondasi utama agar bursa komoditi dapat menghasilkan harga acuan yang valid dan dapat diandalkan oleh para pelaku bisnis.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Sebagai institusi penyelenggara perdagangan berjangka komoditi di Indonesia, PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) memegang peran penting dalam memfasilitasi transaksi tersebut. JFX resmi didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 dan mulai mengoperasikan kegiatan perdagangan secara resmi pada tanggal 15 Desember 2000. Dalam menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara pasar berjangka, JFX menyediakan berbagai sarana dan sistem perdagangan yang memadai, menyusun jenis-jenis kontrak yang diperdagangkan, serta menetapkan aturan dan ketentuan yang menjadi landasan operasional bagi seluruh pelaku pasar yang melakukan transaksi di dalamnya.

Baca Juga

Pemerintah Rayu Toyota Pindahkan Pusat Manufaktur Utama dari Thailand ke Indonesia

Pemerintah Rayu Toyota Pindahkan Pusat Manufaktur Utama dari Thailand ke Indonesia

Peran bursa berjangka komoditi domestik menjadi sangat strategis apabila melihat posisi Indonesia dalam peta komoditas global. Indonesia telah lama dikenal luas sebagai salah satu produsen utama untuk berbagai jenis komoditas dunia, antara lain minyak sawit, timah, nikel, karet, serta kopi. Walaupun memiliki potensi komoditas yang sangat besar, hingga saat ini masih terdapat kecenderungan di mana para pelaku pasar nasional melihat bursa luar negeri sebagai rujukan harga utama. Untuk komoditas minyak sawit, misalnya, pelaku pasar masih banyak mengacu pada harga yang terbentuk di Bursa Malaysia Derivatives (BMD). Sementara itu, untuk sejumlah komoditas logam, pasar internasional dan domestik kerap menjadikan London Metal Exchange (LME) sebagai acuan harga utama.

Dari perspektif regulasi dan kerangka hukum, kegiatan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas dan formal. Aktivitas ini secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Landasan hukum tersebut kemudian mengalami penyempurnaan dan perubahan melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011. Tak hanya itu, ekosistem pengawasan terhadap aktivitas perdagangan berjangka komoditi ini juga mengalami penyesuaian dan perubahan lebih lanjut seiring dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Merosot Tajam Usai Sinyal Damai AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Merosot Tajam Usai Sinyal Damai AS dan Iran

Dengan ketersediaan regulasi, landasan hukum, serta fasilitas perdagangan yang disediakan oleh JFX, penciptaan harga referensi komoditi domestik yang mandiri dan tepercaya terus diupayakan. Keberadaan sistem perdagangan yang aman dan teratur di JFX memfasilitasi bertemunya para pelaku pasar untuk membentuk harga yang mencerminkan realitas ekonomi riil. Melalui transaksi terbuka yang diikuti banyak pihak serta dilakukan secara terus-menerus, terbentuknya harga acuan lokal diharapkan mampu mengoptimalkan peran bursa berjangka di Indonesia sekaligus mendukung ekosistem perdagangan komoditas nasional.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ekonomi IndonesiaJFXBursa BerjangkaKomoditiPrice Discovery

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Rayu Toyota Pindahkan Pusat Manufaktur Utama dari Thailand ke IndonesiaHarga Minyak Dunia Merosot Tajam Usai Sinyal Damai AS dan IranSri Mulyani Ditunjuk Jadi Ketua Bersama Penggalangan Dana Bank Dunia untuk Negara MiskinKementerian Ketenagakerjaan Targetkan 270 Ribu Peserta Pelatihan Vokasi dan 50 Ribu Program MagangUtang Pinjaman Online Warga Indonesia Tembus Rp105,14 Triliun pada Juni 2026Kepala BPKH Ungkap Urgensi Revisi UU Keuangan Haji demi Sinkronisasi dan Optimalisasi InvestasiSekda Konawe Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Adik KandungU-turn Depan Stasiun Depok Ditutup pada Jam Sibuk, Arus Kendaraan ke Arah Jakarta Lancar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap