Kawasan Jalan Kartini di Kota Depok kini tengah mengalami penyesuaian arus lalu lintas menyusul diterapkannya kebijakan baru terkait penutupan putaran balik atau U-turn. Pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, arus kendaraan dari kawasan penyangga yang mengarah ke Jakarta terpantau mengalir lancar. Kondisi ini terjadi seiring dengan langkah sterilisasi putaran balik di depan stasiun yang dinilai menjadi salah satu titik utama penumpukan kendaraan.
Langkah taktis ini dijalankan secara kolaboratif oleh Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Kedua instansi tersebut memutuskan untuk menutup U-turn di Jalan Kartini guna memangkas simpul kemacetan yang kerap menghambat mobilitas warga. Berdasarkan pengumuman resmi yang diunggah melalui akun Instagram @officialdishubkotadepok, kebijakan pembatasan ini sebenarnya sudah mulai diberlakukan secara resmi sejak Senin, 3 Agustus 2026.








