Komisi V DPR RI mengambil langkah tegas menyikapi musibah terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura. Insiden kebakaran kapal tersebut menjadi perhatian serius setelah dilaporkan menyebabkan lima orang penumpang meninggal dunia. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya evaluasi mendalam, Komisi V DPR RI berencana untuk segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna memberikan penjelasan resmi terkait kecelakaan laut yang memakan korban jiwa ini.
Pertemuan atau rapat kerja antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan tersebut dijadwalkan akan terlaksana pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa pemanggilan ini tidak hanya ditujukan kepada jajaran Kemenhub saja. Pihak legislatif juga akan mengundang sejumlah instansi terkait lainnya ke DPR, seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, hingga para pihak penyedia jasa pelayaran atau pemilik kapal yang beroperasi. Langkah ini diambil agar seluruh pihak terkait dapat memberikan keterangan yang komprehensif mengenai insiden tersebut.








