Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Sekda Konawe Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

Yolanda TobanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 15.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sekda Konawe Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kasus hukum kini tengah menjerat salah satu pejabat daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi (56), secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah Ichsan diduga melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menabrak adik kandungnya sendiri, Andriani Porosi alias AP (50), menggunakan sebuah mobil. Peristiwa ini terjadi saat sang adik memergoki atau menggerebek kakaknya yang sedang berduaan dengan seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhannya di dalam kendaraan tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penabrakan dan dugaan penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kawasan perumahan yang terletak di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Insiden tersebut dilaporkan berlangsung pada hari Minggu malam, tanggal 2 Agustus. Kejadian ini bermula ketika dilakukan penggerebekan terhadap Ichsan Porosi yang saat itu sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita yang diduga kuat merupakan selingkuhannya. Ketika situasi penggerebekan terjadi, Ichsan Porosi justru melajukan mobilnya hingga menabrak adik kandungnya sendiri, Andriani Porosi, yang berada di lokasi kejadian.

Tindakan penabrakan yang mencederai Andriani Porosi tersebut kemudian langsung berbuntut panjang ke ranah hukum. Suami dari Andriani Porosi, yang diketahui berinisial KH, tidak tinggal diam atas kejadian yang menimpa istrinya. KH segera melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat diproses secara hukum. Laporan resmi dari KH ini menjadi dasar bagi aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polresta Kendari, untuk segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti insiden yang melibatkan pejabat tinggi daerah Kabupaten Konawe Selatan tersebut.

Baca Juga

Pemerintah Rayu Toyota Pindahkan Pusat Manufaktur Utama dari Thailand ke Indonesia

Pemerintah Rayu Toyota Pindahkan Pusat Manufaktur Utama dari Thailand ke Indonesia

Setelah menerima laporan dari suami korban, pihak penyidik dari Satreskrim Polresta Kendari langsung bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan terkait peristiwa penabrakan di kawasan perumahan tersebut. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti awal, pihak kepolisian kemudian melaksanakan mekanisme gelar perkara. Gelar perkara ini dilakukan secara objektif untuk menentukan status hukum terlapor dalam dugaan kasus penganiayaan ini.

Hasil dari mekanisme gelar perkara tersebut akhirnya memutuskan peningkatan status hukum bagi Ichsan Porosi. Pada hari Senin malam, tanggal 3 Agustus, penyidik Satreskrim Polresta Kendari secara resmi menetapkan Sekda Konawe Selatan tersebut sebagai tersangka. Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, memberikan konfirmasi resmi mengenai penetapan status tersangka ini. Kompol Welliwanto Malau menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Ichsan Porosi didasarkan pada hasil mekanisme gelar perkara yang menunjukkan adanya dugaan kuat tindak penganiayaan berat.

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Merosot Tajam Usai Sinyal Damai AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Merosot Tajam Usai Sinyal Damai AS dan Iran

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ichsan Porosi akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kompol Welliwanto Malau menyatakan, "Terlapor atas nama Ichsan Porosi telah kami tetapkan sebagai tersangka hasil mekanisme gelar perkara dalam perkara penganiayaan berat." Dengan adanya penetapan tersangka ini, Sekda Konawe Selatan tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas kasus dugaan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, Andriani Porosi, yang terjadi di wilayah Kecamatan Baruga, Kendari.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

penganiayaanSulawesi TenggaraSekda Konawe SelatanIchsan PorosiPolresta Kendari

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Rayu Toyota Pindahkan Pusat Manufaktur Utama dari Thailand ke IndonesiaHarga Minyak Dunia Merosot Tajam Usai Sinyal Damai AS dan IranSri Mulyani Ditunjuk Jadi Ketua Bersama Penggalangan Dana Bank Dunia untuk Negara MiskinKementerian Ketenagakerjaan Targetkan 270 Ribu Peserta Pelatihan Vokasi dan 50 Ribu Program MagangUtang Pinjaman Online Warga Indonesia Tembus Rp105,14 Triliun pada Juni 2026Kepala BPKH Ungkap Urgensi Revisi UU Keuangan Haji demi Sinkronisasi dan Optimalisasi InvestasiU-turn Depan Stasiun Depok Ditutup pada Jam Sibuk, Arus Kendaraan ke Arah Jakarta LancarKomisi V DPR Panggil Kemenhub Terkait Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap