Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2021

Wahyu SuryaniDiterbitkan 28 Agu 2026 - 15.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2021
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Polda Banten menangkap Kepala Desa Undar Andir, Kabupaten Serang, berinisial Khusni (KH), terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, aparatur desa tersebut diketahui telah mengonsumsi sabu sejak tahun 2021.

Penangkapan bermula saat tim kepolisian mengamankan seorang terduga pengedar berinisial DA di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang, pada Jumat (21/8) sekitar pukul 17.10 WIB. Dari keterangan yang diperoleh dari DA, petugas bergerak dan menangkap Khusni di area parkir sebuah minimarket dekat Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa penyidik tidak menemukan barang bukti narkotika pada tubuh Khusni saat penangkapan. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan keterlibatannya.

Baca Juga

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang

"Dari KH tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amphetamine," ungkap Maruli, Jumat (28/8/2026).

Pengembangan perkara berlanjut pada hari yang sama. Pada pukul 18.47 WIB, aparat mengamankan tersangka lain berinisial RR di wilayah Serang. Berdasarkan hasil interogasi terhadap jaringan pengedar ini, DA dan RR mengambil pasokan sabu dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Agustus 2026. Paket sabu tersebut kemudian dibawa ke kediaman RR dan dibagi menjadi dua bagian untuk diedarkan, yakni sekitar 20 gram untuk DA dan 70 gram untuk RR.

Baca Juga

Pelaku Pembacokan Nelayan di Sampang Ditangkap, Motif Balas Dendam

Pelaku Pembacokan Nelayan di Sampang Ditangkap, Motif Balas Dendam

Khusni memesan barang terlarang tersebut dari pengedar semata-mata untuk dikonsumsi sendiri. Kasubdit III Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Andie Firmansyah mengonfirmasi bahwa Khusni berstatus sebagai pemakai.

"Hasil pemeriksaan, KH yang aparat desa, hanya pengguna narkotika, menjalani rehab," ujar Andie. Saat ini, Khusni telah dipindahkan untuk menjalani masa rehabilitasi di Bogor.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kasus NarkobaSabuPolda BantenKabupaten Serang

Berita Terbaru Lainnya

Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, KAI Pastikan LRT Jabodebek Beroperasi NormalPrabowo Tiba di India, Bawa Agenda Strategis di BRICS3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan MadangPelaku Pembacokan Nelayan di Sampang Ditangkap, Motif Balas Dendam3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang BogorBAKN Minta Pemerintah Siapkan Plan B Pengalihan Utang KCIC untuk Lindungi Keuangan KAIGempa M6,5 di Dekat Kepulauan Seribu, Dipastikan Tak Berpotensi TsunamiTanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih Mengungsi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap