Dugaan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan aliran air dari Kali Cileungsi hingga Kali Bekasi menghitam kini menjadi sorotan tajam dan mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Kasus pencemaran ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang dipublikasikan melalui media massa pada tanggal 19 Juli 2026. Laporan tersebut langsung direspons secara cepat oleh jajaran pemerintah daerah setempat yang segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kondisi riil di aliran sungai tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama dengan Pasukan Katak Orange bergerak melakukan tindakan nyata. Mereka melaksanakan inspeksi lapangan, penelusuran aliran sungai, serta pengambilan sampel air secara berkala. Kegiatan pemantauan dan pengambilan sampel ini dilakukan selama beberapa hari, tepatnya pada tanggal 20 Juli, 22 Juli, 27 Juli, dan 30 Juli 2026. Dalam penelusuran tersebut, para petugas menemukan kondisi air yang sangat memprihatinkan di sekitar Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, air sungai terlihat berwarna hitam pekat serta mengeluarkan aroma atau bau yang sangat menyengat.








