Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali melakukan pembaruan terhadap daftar saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC). Dalam pengumuman resmi yang dirilis pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, otoritas pasar modal tersebut secara resmi memasukkan tiga emiten baru ke dalam daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemantauan berkala yang dilakukan oleh BEI dan KSEI terhadap pergerakan dan struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.








