Peristiwa robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Jembatan penyeberangan tersebut roboh setelah ditabrak oleh sebuah truk, sehingga menyebabkan akses penyeberangan bagi pejalan kaki di kawasan tersebut terganggu. Sebagai langkah cepat untuk mengatasi masalah mobilitas warga di area tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas penyeberangan alternatif berupa pelican crossing. Fasilitas pelican crossing ini disediakan sejak JPO tersebut ditabrak dan roboh, dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat menyeberang jalan dengan aman dan selamat di tengah kesibukan lalu lintas di Jalan Kapten Tendean.
Setelah penyediaan fasilitas penyeberangan sementara tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan rekonstruksi atau pembangunan kembali








