Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Ekonomi

Kemenkeu Tunda Pajak Toko Online dan Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh

Marthen PalutunganDiterbitkan 6 Agu 2026 - 13.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenkeu Tunda Pajak Toko Online dan Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi telah mengambil keputusan penting untuk menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi para pedagang yang melakukan aktivitas penjualan barang melalui platform lokapasar atau marketplace. Selain mengumumkan penundaan kebijakan perpajakan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menyampaikan keputusan strategis lain yang berkaitan dengan pengambilalihan pengelolaan utang untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Kedua kebijakan penting ini diambil oleh pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian serta memperkuat tata kelola pembiayaan proyek infrastruktur nasional.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Terkait dengan kebijakan penundaan pajak toko online tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemungutan pajak bagi pedagang di marketplace dipastikan ditunda dan tidak akan mulai berjalan pada bulan Agustus 2026 ini. Langkah penundaan ini memberikan waktu tambahan bagi para pelaku usaha digital sebelum aturan resmi diberlakukan. Berdasarkan rencana awal yang telah disusun oleh pemerintah, kebijakan pemungutan pajak penghasilan terhadap para pedagang online yang memanfaatkan platform lokapasar tersebut akan dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%.

Keputusan untuk menunda penarikan Pajak Penghasilan final sebesar 0,5% bagi para pedagang online ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi nasional saat ini. Indonesia mencatatkan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2026 sebesar 5,29%. Angka pertumbuhan pada kuartal kedua ini menunjukkan adanya perlambatan jika dibandingkan dengan capaian pada kuartal I-2026. Pada kuartal pertama tahun 2026 tersebut, perekonomian Indonesia sempat tumbuh kencang dengan mencatatkan angka sebesar 5,61%. Fluktuasi dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dari 5,61% ke 5,29% menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menunda kebijakan pajak baru agar tidak menekan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga

Iran Peringatkan Negara Teluk, Serangan Amerika Serikat Akan Picu Balasan ke Infrastruktur Energi

Iran Peringatkan Negara Teluk, Serangan Amerika Serikat Akan Picu Balasan ke Infrastruktur Energi

Di samping kebijakan penundaan pajak bagi pelaku usaha online, Kementerian Keuangan juga mengambil langkah besar dengan mengambil alih utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Proses pengalihan utang proyek kereta cepat tersebut diserahkan secara resmi dari Danantara kepada pihak Kementerian Keuangan. Pemerintah menargetkan bahwa seluruh proses pengalihan utang dari Danantara ke Kementerian Keuangan ini akan rampung sepenuhnya pada pertengahan September mendatang. Setelah proses pengalihan tersebut selesai, pengelolaan utang proyek Whoosh akan ditarik ke Kementerian Keuangan untuk dikelola secara khusus oleh Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah koordinasi kementerian.

Pemerintah memberikan jaminan dan menegaskan secara terbuka bahwa proses penyelesaian utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang diambil alih ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kebijakan pengambilalihan utang proyek ini juga dibarengi dengan adanya perubahan penting dalam koordinasi kepemilikan saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Kepemilikan saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) nantinya tidak lagi berada di bawah koordinasi dari konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan akan berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

Baca Juga

Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun di Seluruh SPBU Indonesia

Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun di Seluruh SPBU Indonesia

Sebagai bagian dari perubahan koordinasi kepemilikan saham tersebut, Kementerian Keuangan akan mengambil alih 60% saham dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sendiri merupakan konsorsium BUMN yang terdiri dari beberapa perusahaan, yaitu WIKA, PT KAI, Jasamarga, dan PTPN III. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa meskipun mayoritas saham diambil alih oleh kementerian, konsorsium PT PSBI tidak akan dibubarkan. Sementara itu, porsi kepemilikan saham sebesar 40% yang dimiliki oleh konsorsium perusahaan asal China di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dipastikan tetap dan tidak mengalami perubahan apa pun.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kereta Cepat WhooshKementerian KeuanganPurbaya Yudhi SadewaPajak Marketplace

Berita Terbaru Lainnya

Perputaran Ekonomi UMKM di Piala Presiden 2026 Tembus Rp1,5 MiliarImigrasi Sulut Dorong Sinergi Pentahelix Jawab Tantangan KeimigrasianAlasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dorong Penindakan Tegas Peredaran Ilegal TramadolDrama Harian A Trap Called Desire Tayang Mulai 10 Agustus 2026 di KBS2, Tandai Kembalinya Jang Seo-heePenyebaran Disinformasi Demonstrasi, Video Lama Bundaran HI Dipakai untuk Narasi BaruPemerintah AS Kembalikan Tarif Liberation Day Rp1.500 Triliun ke Pengusaha Pascaputusan Mahkamah AgungPasha Ungu Sutradarai Video Musik Utara-Selatan, Gandeng Ratusan CliquersDampak Gempa Pangandaran, Perjalanan KA Siliwangi Rute Cipatat-Sukabumi Dihentikan Sementara

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap