Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan dan melintasi batas negara hingga memicu keluhan dari Sarawak, Malaysia. Sebaran asap tebal ini dipicu lonjakan titik api setelah Kementerian Kehutanan mendeteksi 750 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di tiga provinsi Kalimantan pada periode 17 hingga 19 Agustus 2026. Menanggapi keluhan dari negara tetangga tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyebut bahwa pergerakan kabut asap sangat bergantung pada arah angin yang kerap berubah-ubah.
Di balik pergerakan asap yang dibawa angin, penelusuran di lapangan mengonfirmasi bahwa kobaran api hampir seluruhnya bersumber dari ulah manusia. Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan 99 persen kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berakar dari campur tangan manusia yang sengaja membakar untuk pembersihan lahan.
Praktik pembakaran sengaja ini terbukti dari sejumlah penindakan aparat kepolisian. Di Palangkaraya, api mulai menyala di kawasan Jalan Kalibata Ujung menuju Jalan G. Obos pada Senin malam, 17 Agustus 2026. Peristiwa itu sempat direkam dua anak laki-laki yang berpapasan dengan seorang pria bersenter yang menyuruh mereka pergi. Menindaklanjuti rekaman tersebut, Polresta Palangkaraya menangkap pria berinisial A alias Icong pada Jumat, 21 Agustus 2026. Dari pemeriksaan, Icong mengaku membakar lahan berukuran sekitar 50 kali 20 meter bersama rekannya, W alias Bapak Memey, demi membersihkan area tersebut.
Ace Hasan Buka Suara Namanya Disebut Terima Jatah Kuota Haji Tambahan

Kasus serupa terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial BS yang menyulut api di lima titik terpisah di kawasan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, pada 8 Agustus 2026. BS bertindak atas perintah pemilik lahan untuk menyiapkan perkebunan kelapa sawit. Tindakannya menghanguskan sekitar 12 hektare lahan, termasuk area konsesi perusahaan, dengan taksiran kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Pola pembakaran di area nonhutan dan konsesi sejalan dengan riset Cattau dan kolega (2016) mengenai bentang gambut Kalimantan Tengah periode 2000–2010. Studi tersebut menemukan sekitar 70 persen deteksi api bermula di kawasan nonhutan dan 17,5 persen di konsesi sawit. Kerentanan gambut sendiri diperparah oleh drainase masa lalu, seperti Proyek Pengembangan Lahan Gambut Satu Juta Hektare pada pertengahan dekade 1990-an yang meninggalkan lebih dari 4.000 kilometer kanal pengering.
Update Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan hingga Sumatera, BNPB Kerahkan Operasi Gabungan

Ancaman karhutla tahun ini berlangsung di tengah peringatan potensi El Niño kuat berjuluk "Godzilla" yang dirilis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak Maret 2026. Fenomena ini memicu kekeringan yang lebih panjang dan meningkatkan risiko pelepasan emisi besar serta lonjakan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sebagaimana catatan historis kebakaran besar 1997 dan 2015 yang masing-masing melepas ribuan megaton CO₂ serta memicu ratusan ribu kasus ISPA.
Namun, upaya penanganan di lapangan dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Pagu indikatif BNPB untuk 2026 tercatat turun 86 persen menjadi Rp200,1 miliar dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp1,427 triliun. Berdasarkan dokumen di DPR, seluruh pagu indikatif 2026 tersebut dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, sementara Program Ketahanan Bencana tercatat menerima Rp0.






