Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memberikan klarifikasi setelah namanya muncul dalam daftar pembagian jatah kuota haji tambahan periode 2024. Dokumen tabel plotting tersebut sebelumnya diungkap oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Menanggapi kemunculan namanya dalam persidangan tersebut, Ace membantah pernah meminta kuota khusus saat memimpin komisi yang membidangi urusan agama tersebut. Ia menegaskan tidak pernah meminta jatah kuota haji secara pribadi maupun kelembagaan di luar prosedur yang berlaku.
"Saya tidak pernah meminta kuota haji," ujar Ace saat dimintai konfirmasi mengenai temuan fakta sidang tersebut.
Ace, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI periode 2018–2024, menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait percepatan keberangkatan haji memang kerap diterimanya. Kendati demikian, seluruh permohonan tersebut langsung diteruskan ke sistem resmi Kementerian Agama (Kemenag) yang mengelola basis data antrean jemaah.
Guru SMA di Jombang Dipolisikan Usai Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali

"Semua aspirasi percepatan yang masuk, murni saya teruskan ke sistem Kemenag yang memegang data," jelas Ace.
Terungkap dalam Sidang Tipikor Jakarta Pusat
Nama Ace Hasan tercatat dengan alokasi satu kuota dalam tabel plotting kuota haji tambahan 2024 yang dipaparkan jaksa KPK. Tabel tersebut ditampilkan saat jaksa meminta keterangan saksi Abdul Muhyi, mantan Kepala Seksi Pendaftaran dan Bina Umrah dan Haji Khusus (2014–2020) yang juga pernah menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda di Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus (2022–2024).
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Abdul Muhyi mengungkapkan bahwa daftar alokasi tambahan tersebut ia peroleh dari M Agus Syafii. Saat itu, Agus Syafii menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag.
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Sekolah di Jakarta Kembali Normal Mulai Rabu 9 September 2026

Selain mencantumkan nama Ace Hasan, tabel alokasi itu turut memuat jatah 105 kuota berlabel Komisi VIII DPR RI, baik pada bagian floating maupun realisasi.
Sejumlah pihak lain juga tertera dalam tabel pembagian tersebut, di antaranya dua mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yakni Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) dan H. Wibowo Prasetyo (Gus Bowo). Daftar tersebut juga mencantumkan nama Iwan dari BIN, Asrul Azis Taba, Mail, Iqbal, Subdit, pihak biro perjalanan seperti Biro Travel Pesona Mozaik dan Persada Indonesia, Konsorsium Berkah Bersama (KBB), serta perwakilan asosiasi yaitu Budi Darmawan dari Himpuh dan Farid Wadji dari Amphuri.






