Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan di Kejagung, Kuasa Hukum Tegaskan Tetap Kooperatif

Bambang HandayaniDiterbitkan 9 Sep 2026 - 03.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan di Kejagung, Kuasa Hukum Tegaskan Tetap Kooperatif
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (8/9/2026). Pihak Febrie menegaskan akan terus bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang tengah berlangsung.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya berjalan dengan baik dan lancar hingga tuntas pada Selasa sore. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Febrie dengan 22 pertanyaan. Febri menjelaskan bahwa deretan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik bertujuan untuk memperdalam keterangan yang telah disampaikan pada pemeriksaan sebelumnya.

Diperiksa Terkait Kasus Asabri dan Jiwasraya

Febri Diansyah memaparkan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait penanganan kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya. Setelah seluruh rangkaian tanya jawab selesai dijalani di Gedung Utama Kejagung, Febrie langsung dibawa kembali ke rumah tahanan (rutan).

Baca Juga

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Sekolah di Jakarta Kembali Normal Mulai Rabu 9 September 2026

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Sekolah di Jakarta Kembali Normal Mulai Rabu 9 September 2026

Di samping materi pemeriksaan, Febri turut menjelaskan perihal surat panggilan yang diterima pihak Febrie. Ia menyebutkan bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie di dalam surat panggilan pemeriksaan tersebut sebenarnya tidak diterbitkan oleh Kejaksaan Agung, melainkan oleh Polda Metro Jaya.

Rujukan Surat Panggilan dan Langkah Hukum

Surat panggilan terhadap Febrie tersebut merujuk pada tiga dokumen legal, yaitu Surat Perintah Penyidikan Umum Nomor 45 yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung, Surat Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya, serta putusan praperadilan Nomor 134/135. Febri menuturkan bahwa format pemanggilan yang memuat rujukan penetapan tersangka oleh instansi lain serta putusan praperadilan merupakan hal yang baru pertama kali dilihat oleh tim kuasa hukum.

Baca Juga

BNPB Ingatkan Masyarakat Pesisir Waspadai Hoaks Tsunami

BNPB Ingatkan Masyarakat Pesisir Waspadai Hoaks Tsunami

Kendati demikian, pihak kuasa hukum menegaskan tetap menghormati jalannya proses hukum dan menyerahkan tahapan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kejaksaan. Terkait agenda berikutnya, Febri menyampaikan bahwa belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan yang ditetapkan. Pihaknya akan menunggu surat panggilan baru apabila penyidik masih memerlukan pemeriksaan tambahan di kemudian hari.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahFebri DiansyahPT Asabri

Berita Terbaru Lainnya

SAR Kerahkan 2 Drone Termal Cari 5 Wartawan Hilang di Sekitar Anak KrakatauPelecehan Seksual di SMAN 1 Pamanukan, Guru Jadi Tersangka, Kini DinonaktifkanGuru SMA di Jombang Dipolisikan Usai Diduga Perkosa Siswinya 13 KaliAbu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Sekolah di Jakarta Kembali Normal Mulai Rabu 9 September 2026BNPB Ingatkan Masyarakat Pesisir Waspadai Hoaks TsunamiPerombakan Kekuatan Shichibukai di One Piece, Dari Pembubaran Sistem hingga Lonjakan Harga BuronanAce Hasan Buka Suara Namanya Disebut Terima Jatah Kuota Haji TambahanUpdate Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan hingga Sumatera, BNPB Kerahkan Operasi Gabungan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap