Penyidik kepolisian resmi menetapkan seorang guru berinisial AT di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi. Menyusul penetapan hukum tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan AT dari tugas mengajar maupun jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Penetapan tersangka diumumkan pada Selasa (8/9) sore setelah aparat kepolisian memeriksa AT secara intensif. Kasus ini sebelumnya memicu gejolak di lingkungan sekolah ketika ratusan siswa menggelar aksi unjuk rasa usai pelaksanaan upacara bendera pada Senin (7/9).
Unjuk Rasa Siswa dan Pengamanan Pelaku
Dalam aksi protes tersebut, situasi sempat memanas saat AT hendak meninggalkan area sekolah menuju gerbang luar. Sejumlah siswa terlibat aksi kejar-kejaran dengan oknum guru matematika tersebut. Para siswa juga menyebarkan selebaran berisi tangkapan layar percakapan yang menguatkan dugaan pelecehan terhadap korban.
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Sekolah di Jakarta Kembali Normal Mulai Rabu 9 September 2026

Personel Polsek Pamanukan mendatangi lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan AT guna dimintai keterangan awal. Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin menyatakan langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum akhirnya seluruh penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan pelecehan bermula ketika korban tertidur di ruang guru. Siswi tersebut mendadak terbangun setelah bagian dadanya disentuh oleh pelaku.
Penonaktifan dan Pendampingan Korban
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengonfirmasi bahwa AT telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah serta dari tugas mendidik. Pemberhentian sementara ini diberlakukan sambil menunggu keputusan penjatuhan hukuman disiplin dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Berawal dari SPG Digoda, 2 Kelompok Pekerja di Summarecon Mall Bekasi Terlibat Keributan

Selain memproses status kepegawaian pelaku, Disdik Jabar menyiapkan langkah pendampingan psikologis bagi siswi yang menjadi korban untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Insiden di lingkungan sekolah ini turut memicu perhatian dari pihak legislatif. Anggota Komisi V Zaini Shofari menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum serta dinas terkait melakukan pendalaman kasus secara tuntas dan transparan.






