Bareskrim Polri menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan tempat perjudian kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Lokasi kasino tersebut menarik perhatian karena posisinya yang berada persis di depan tempat ibadah Vihara Karunia Maitreya. Dalam operasi penindakan itu, pihak kepolisian berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp 1 miliar.
Sebelum disulap menjadi arena perjudian, bangunan tersebut awalnya difungsikan sebagai gudang. Menurut informasi yang dihimpun, praktik perjudian di dalam bangunan itu menggunakan sarana meja dan telah berjalan sejak pertengahan tahun lalu. Aktivitas haram itu tercatat telah berlangsung sekitar tiga bulan sebelum pihak warga memutuskan mengadukan persoalan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo.
Laporan Terkendala Bukti
Keberadaan kasino di Desa Kwarasan ini sebelumnya telah diadukan oleh Forum Warga Grogol melalui jejaring di DPRD Sukoharjo pada Kamis, 27 November 2025. Warga berinisiatif mendatangi kantor legislatif daerah untuk meminta bantuan lantaran mengalami kesulitan membuktikan secara langsung adanya aktivitas judi di bangunan tersebut.
Terungkap Aksi Caca Bobol Rumah Warga Berakhir Nangis saat Ditangkap

"Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu," terang Sekretaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono.
Endro menjelaskan bahwa warga dan pihaknya memang tidak mengetahui secara pasti bagaimana teknis operasional maupun bentuk praktik perjudian di dalam ruangan. Hal tersebut disebabkan oleh ketiadaan akses bagi warga biasa untuk memasuki area bangunan gudang tersebut.
Sempat Ditinjau Sebelum Penggerebekan
Reaksi KPK saat Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan

Menindaklanjuti laporan dari Forum Warga Grogol, proses rapat dengar pendapat (hearing) digelar bersama pihak terkait. Dalam rangkaian agenda tersebut, warga bersama anggota DPRD Sukoharjo, perwakilan aparat kepolisian, serta perangkat Kecamatan Grogol sempat terjun langsung mendatangi lokasi kasino. Namun, saat tim peninjau tiba, tempat tersebut dalam keadaan tertutup rapat sehingga aktivitas di dalamnya tidak terlihat.
Setelah peninjauan dan tindak lanjut berikutnya, Endro Sudarsono menyatakan menerima informasi bahwa penggerebekan oleh jajaran kepolisian telah dilaksanakan. Berdasarkan informasi yang didapatkannya, operasi penindakan dari aparat tersebut berlangsung sekitar satu pekan sebelumnya, yakni berkisar pada tanggal 16 Agustus.






