Penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan kru maskapai asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus diusut oleh pihak kepolisian. Kasus ini menyeret Mohd Saufi bin Othman, seorang kopilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun, yang diduga menyelundupkan puluhan kilogram pil ekstasi dan sabu dengan rute penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta. Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada pihak Bareskrim Polri








