Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kasus Staf KPK Peras Bupati Pemalang, MAKI Sebut Kualitas Lembaga Menurun

Togar SiregarDiterbitkan 31 Jul 2026 - 07.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Staf KPK Peras Bupati Pemalang, MAKI Sebut Kualitas Lembaga Menurun
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangka yang terjerat dalam perkara ini adalah Setya Budi Dias Oktavianto, yang berstatus sebagai staf administrasi di internal lembaga antirasuah tersebut. Keterlibatan pegawai dari dalam institusi penegak hukum ini langsung mendapat sorotan tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai bahwa insiden ini menjadi bukti nyata adanya penurunan kualitas di tubuh KPK.

Kasus ini bermula dari tindakan Setya yang diduga membocorkan data penanganan perkara kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Berbekal informasi rahasia dari internal KPK tersebut, Lilik kemudian melancarkan aksi pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Untuk memenuhi tuntutan pemerasan itu, Anom terpaksa memeras para bawahannya di lingkungan pemerintahan daerah. Dari tindakan tersebut, Anom berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp1,9 miliar. Dari total uang yang terkumpul, sebanyak Rp1,2 miliar disetorkan langsung kepada Lilik.

Dalam penanganan perkara ini, lembaga antirasuah tersebut resmi menetapkan empat tersangka utama. Keempat orang tersebut meliputi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris (GHA) yang berkapasitas sebagai pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS), dan Setya Budi Dias Oktavianto (DIS). Posisi Setya yang juga bertugas sebagai ajudan pimpinan dinilai sangat krusial, karena memberinya potensi akses yang luas untuk mengetahui berbagai informasi sensitif mengenai perkara yang sedang ditangani oleh lembaganya.

Baca Juga

Fadli Zon Umumkan Revitalisasi Galeri Nasional Indonesia dan Rencana Pameran Koleksi Istana

Fadli Zon Umumkan Revitalisasi Galeri Nasional Indonesia dan Rencana Pameran Koleksi Istana

Menanggapi rentetan peristiwa tersebut, Boyamin Saiman menyampaikan pandangannya kepada wartawan pada Jumat, 31 Juli 2026. Ia menyoroti bagaimana kerahasiaan penyidikan yang seharusnya dijaga ketat kini bisa bocor ke pihak luar. Menurutnya, kebocoran data yang berujung pada tindak pidana pemerasan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan informasi di internal KPK sedang bermasalah dan mengalami kemunduran yang signifikan dibandingkan masa-masa sebelumnya.

Boyamin kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan ketatnya sistem yang diterapkan KPK pada masa lalu. Ia menjelaskan bahwa dahulu, akses terhadap informasi penanganan sebuah perkara sangat dibatasi. Tingkat kerahasiaan proses hukum dijaga sedemikian rupa sehingga seorang pelapor kasus pun tidak akan pernah mendapatkan informasi atau pembaruan mengenai perkembangan penyidikan. Seluruh tahapan proses hukum benar-benar dijaga kerahasiaannya dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung.

Lebih jauh, Boyamin menceritakan pengalaman pribadinya ketika melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Pada masa itu, ia sering kali hanya bisa mempertanyakan alasan mengapa laporannya tidak kunjung menunjukkan perkembangan. Ketika menemui jalan buntu, satu-satunya langkah hukum yang bisa ia ambil adalah mengajukan gugatan praperadilan. Hal tersebut pernah ia terapkan ketika mengawal kasus dugaan korupsi haji, di mana ia sama sekali tidak mendapatkan bocoran informasi dari dalam lembaga.

Baca Juga

Polisi Pastikan Mayat di Kali Teratai Bukan dari Rombongan Jurnalis Hilang

Polisi Pastikan Mayat di Kali Teratai Bukan dari Rombongan Jurnalis Hilang

Sistem kerahasiaan yang berlapis juga diterapkan secara ketat di antara unit kerja internal KPK. Boyamin memaparkan bahwa pada masa lalu, antarsatuan tugas (satgas) tidak saling mengetahui perkembangan perkara yang sedang ditangani oleh satgas lainnya. Sebagai gambaran, apabila sebuah satgas sedang mengusut suatu perkara khusus, satgas lain dipastikan tidak akan mengetahui detail maupun perkembangannya.

Informasi mengenai perkembangan sebuah kasus pada saat itu hanya terbatas diketahui oleh kalangan tertentu. Pihak-pihak yang memiliki akses hanyalah pimpinan, deputi, serta satgas spesifik yang menangani perkara tersebut, khususnya pada saat dilangsungkannya gelar perkara. Oleh karena itu, MAKI menegaskan bahwa keterlibatan seorang staf administrasi sekaligus ajudan pimpinan dalam membocorkan data perkara merupakan peringatan keras bagi KPK untuk segera mengevaluasi dan membenahi sistem internal mereka.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiMAKIPemalangBoyamin Saiman

Berita Terbaru Lainnya

Pertamina Tambah Pasokan BBM Subsidi Sulsel Usai Antrean SPBU MengularToba Pulp Buka Suara usai Jadi Tersangka Korupsi Transfer PricingPertamina Gandeng Warga Lapas Bantul Sulap Sampah Plastik Jadi PerabotTak Mau Bergantung pada PTPN, Puskopkar Kembangkan Bisnis BaruPakar Jelaskan Potensi Ekonomi dan Lingkungan PLTP Gunung UngaranPertamina Patra Niaga Ubah Konfigurasi dan Tambah Nozzle BBM Subsidi di 12 SPBU MakassarLaga Liverpool vs Fulham Berakhir Imbang, The Reds Gagal Maksimalkan DominasiMengapa Mobil Listrik Bisa Mati Mendadak di Rel Kereta Api Ini Penjelasan Pakar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap