Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan Hanguskan 250 Kios, Tim Inafis Polri Lakukan Olah TKP

Togar SiregarDiterbitkan 2 Agu 2026 - 19.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan Hanguskan 250 Kios, Tim Inafis Polri Lakukan Olah TKP
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Pasar Sepinggan yang berlokasi di Kota Balikpapan. Insiden di pusat perdagangan tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan secara masif, dengan rincian sebanyak 250 kios yang berada di dalam area pasar hangus terbakar. Kebakaran yang melahap ratusan tempat usaha di Pasar Sepinggan Balikpapan ini langsung menjadi fokus penanganan pihak berwenang. Terbakarnya 250 kios tersebut menunjukkan besarnya skala kerusakan fisik yang terjadi di lokasi kejadian. Pihak kepolisian segera turun tangan untuk menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan ratusan kios di kawasan Pasar Sepinggan Balikpapan.

Menindaklanjuti insiden yang menghanguskan 250 kios tersebut, pihak kepolisian mengerahkan Tim Inafis Polri ke lokasi kejadian. Tim Inafis Polri melaksanakan prosedur olah Tempat Kejadian Perkara atau

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
olah TKP
tepat di lokasi kebakaran Pasar Sepinggan di Kota Balikpapan. Kehadiran Tim Inafis Polri di area Pasar Sepinggan Balikpapan ini merupakan langkah standar dalam penanganan insiden kebakaran. Melalui kegiatan olah TKP, Tim Inafis Polri bertugas untuk memeriksa kondisi fisik area pasar setelah api menghanguskan sebanyak 250 kios. Pelaksanaan olah TKP oleh Tim Inafis Polri ini menjadi tahapan krusial untuk memulai proses pengungkapan peristiwa kebakaran di Pasar Sepinggan Balikpapan.

Dalam pelaksanaan olah TKP di lokasi bekas kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan, personel dari Tim Inafis Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh di area reruntuhan 250 kios yang terdampak. Pemeriksaan oleh Tim Inafis Polri dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fisik dari 250 kios yang telah hangus terbakar di area Pasar Sepinggan Balikpapan. Proses olah TKP oleh Tim Inafis Polri ini melibatkan pengamatan mendalam terhadap sisa-sisa material bangunan yang terbakar di Pasar Sepinggan Balikpapan. Langkah pemeriksaan dalam olah TKP yang dijalankan oleh Tim Inafis Polri ini merupakan bagian dari upaya sistematis kepolisian untuk menangani insiden kebakaran yang menghanguskan 250 kios tersebut.

Baca Juga

Viral Dugaan Pungli Dishub Bekasi Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Desak Pemecatan Oknum

Viral Dugaan Pungli Dishub Bekasi Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Desak Pemecatan Oknum

Selama proses olah TKP di Pasar Sepinggan Balikpapan berlangsung, Tim Inafis Polri memfokuskan kegiatan pada pengumpulan sejumlah barang bukti. Bukti-bukti fisik tersebut diamankan oleh Tim Inafis Polri langsung dari lokasi terbakarnya 250 kios di kawasan Pasar Sepinggan Balikpapan. Pengamanan sejumlah bukti oleh Tim Inafis Polri ini dilakukan secara cermat di tengah sisa-sisa area kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi 250 kios yang hangus terbakar ini akan menjadi komponen utama dalam tahapan investigasi kepolisian selanjutnya. Tim Inafis Polri memastikan bahwa seluruh rangkaian pengamanan sejumlah bukti dari lokasi kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan telah dijalankan sesuai prosedur operasional standar.

Sejumlah bukti yang telah diamankan oleh Tim Inafis Polri dari lokasi kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan tersebut selanjutnya dipersiapkan untuk menjalani uji laboratorium. Pelaksanaan uji laboratorium terhadap sejumlah bukti dari lokasi terbakarnya 250 kios ini merupakan tahapan investigasi ilmiah yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Melalui metode uji laboratorium, bukti-bukti yang didapatkan oleh Tim Inafis Polri dari lokasi Pasar Sepinggan Balikpapan akan dianalisis secara lebih mendalam. Proses uji laboratorium atas sejumlah bukti ini sangat diperlukan untuk meneliti petunjuk-petunjuk fisik yang tersisa dari peristiwa kebakaran 250 kios di Pasar Sepinggan Balikpapan. Pengujian laboratorium ini melengkapi prosedur olah TKP yang sebelumnya telah dirampungkan oleh Tim Inafis Polri.

Baca Juga

Lurah Paya Pasir Syerly Dijatuhi Sanksi Disiplin Usai Ejek Warga yang Mengeluh Soal Lampu Jalan

Lurah Paya Pasir Syerly Dijatuhi Sanksi Disiplin Usai Ejek Warga yang Mengeluh Soal Lampu Jalan

Tujuan utama dari pengamanan sejumlah bukti untuk uji laboratorium oleh Tim Inafis Polri adalah guna mengungkap penyebab pasti dari peristiwa kebakaran di Pasar Sepinggan Balikpapan. Hingga saat ini, proses pengungkapan penyebab kebakaran yang menghanguskan 250 kios di Pasar Sepinggan Balikpapan tersebut masih terus berjalan melalui rangkaian uji laboratorium. Hasil dari pengujian laboratorium terhadap sejumlah bukti yang diamankan oleh Tim Inafis Polri diharapkan dapat memberikan jawaban akurat atas penyebab kebakaran di Pasar Sepinggan Balikpapan. Penyelidikan terkait penyebab kebakaran 250 kios di Pasar Sepinggan Balikpapan ini kini sangat bergantung pada hasil uji laboratorium dari sejumlah bukti yang telah dikumpulkan oleh Tim Inafis Polri selama pelaksanaan olah TKP.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kebakaranOlah TKPPasar SepingganBalikpapanInafis Polri

Berita Terbaru Lainnya

Viral Dugaan Pungli Dishub Bekasi Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Desak Pemecatan OknumLurah Paya Pasir Syerly Dijatuhi Sanksi Disiplin Usai Ejek Warga yang Mengeluh Soal Lampu JalanMenkeu Purbaya Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Surabaya, Dorong Siswa Giat BelajarPentingnya Penggunaan QRIS bagi UMKM di Tengah Tren Transaksi Non-TunaiPesawat Wisata Jatuh di Peru, 13 Orang Tewas Dekat Situs Nazca LinesPemerintah Hapus Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Tarif Iuran per 2 Agustus Masih Gunakan Aturan LamaInJourney Perkuat Integrasi Ekosistem Pariwisata Nasional untuk Saingi Destinasi RegionalGubernur DKI Jakarta Rencanakan Penertiban Pagar Berlebihan di Pusat Perbelanjaan

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  3. 3Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  4. 4Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  5. 5Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap