Peristiwa kebakaran melanda kawasan Pasar Sepinggan yang berlokasi di Kota Balikpapan. Insiden di pusat perdagangan tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan secara masif, dengan rincian sebanyak 250 kios yang berada di dalam area pasar hangus terbakar. Kebakaran yang melahap ratusan tempat usaha di Pasar Sepinggan Balikpapan ini langsung menjadi fokus penanganan pihak berwenang. Terbakarnya 250 kios tersebut menunjukkan besarnya skala kerusakan fisik yang terjadi di lokasi kejadian. Pihak kepolisian segera turun tangan untuk menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan ratusan kios di kawasan Pasar Sepinggan Balikpapan.
Menindaklanjuti insiden yang menghanguskan 250 kios tersebut, pihak kepolisian mengerahkan Tim Inafis Polri ke lokasi kejadian. Tim Inafis Polri melaksanakan prosedur olah Tempat Kejadian Perkara atau








