Peristiwa kebakaran melanda kawasan Pasar Sepinggan yang berlokasi di Kota Balikpapan. Insiden di pusat perdagangan tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan secara masif, dengan rincian sebanyak 250 kios yang berada di dalam area pasar hangus terbakar. Kebakaran yang melahap ratusan tempat usaha di Pasar Sepinggan Balikpapan ini langsung menjadi fokus penanganan pihak berwenang. Terbakarnya 250 kios tersebut menunjukkan besarnya skala kerusakan fisik yang terjadi di lokasi kejadian. Pihak kepolisian segera turun tangan untuk menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan ratusan kios di kawasan Pasar Sepinggan Balikpapan.
Menindaklanjuti insiden yang menghanguskan 250 kios tersebut, pihak kepolisian mengerahkan Tim Inafis Polri ke lokasi kejadian. Tim Inafis Polri melaksanakan prosedur olah Tempat Kejadian Perkara atau olah TKP tepat di lokasi kebakaran Pasar Sepinggan di Kota Balikpapan. Kehadiran Tim Inafis Polri di area Pasar Sepinggan Balikpapan ini merupakan langkah standar dalam penanganan insiden kebakaran. Melalui kegiatan olah TKP, Tim Inafis Polri bertugas untuk memeriksa kondisi fisik area pasar setelah api menghanguskan sebanyak 250 kios. Pelaksanaan olah TKP oleh Tim Inafis Polri ini menjadi tahapan krusial untuk memulai proses pengungkapan peristiwa kebakaran di Pasar Sepinggan Balikpapan.
Dalam pelaksanaan olah TKP di lokasi bekas kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan, personel dari Tim Inafis Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh di area reruntuhan 250 kios yang terdampak. Pemeriksaan oleh Tim Inafis Polri dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fisik dari 250 kios yang telah hangus terbakar di area Pasar Sepinggan Balikpapan. Proses olah TKP oleh Tim Inafis Polri ini melibatkan pengamatan mendalam terhadap sisa-sisa material bangunan yang terbakar di Pasar Sepinggan Balikpapan. Langkah pemeriksaan dalam olah TKP yang dijalankan oleh Tim Inafis Polri ini merupakan bagian dari upaya sistematis kepolisian untuk menangani insiden kebakaran yang menghanguskan 250 kios tersebut.
Hari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi Terlihat

Selama proses olah TKP di Pasar Sepinggan Balikpapan berlangsung, Tim Inafis Polri memfokuskan kegiatan pada pengumpulan sejumlah barang bukti. Bukti-bukti fisik tersebut diamankan oleh Tim Inafis Polri langsung dari lokasi terbakarnya 250 kios di kawasan Pasar Sepinggan Balikpapan. Pengamanan sejumlah bukti oleh Tim Inafis Polri ini dilakukan secara cermat di tengah sisa-sisa area kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi 250 kios yang hangus terbakar ini akan menjadi komponen utama dalam tahapan investigasi kepolisian selanjutnya. Tim Inafis Polri memastikan bahwa seluruh rangkaian pengamanan sejumlah bukti dari lokasi kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan telah dijalankan sesuai prosedur operasional standar.
Sejumlah bukti yang telah diamankan oleh Tim Inafis Polri dari lokasi kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan tersebut selanjutnya dipersiapkan untuk menjalani uji laboratorium. Pelaksanaan uji laboratorium terhadap sejumlah bukti dari lokasi terbakarnya 250 kios ini merupakan tahapan investigasi ilmiah yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Melalui metode uji laboratorium, bukti-bukti yang didapatkan oleh Tim Inafis Polri dari lokasi Pasar Sepinggan Balikpapan akan dianalisis secara lebih mendalam. Proses uji laboratorium atas sejumlah bukti ini sangat diperlukan untuk meneliti petunjuk-petunjuk fisik yang tersisa dari peristiwa kebakaran 250 kios di Pasar Sepinggan Balikpapan. Pengujian laboratorium ini melengkapi prosedur olah TKP yang sebelumnya telah dirampungkan oleh Tim Inafis Polri.
Pertamina Minta Maaf soal Antrean Panjang di SPBU Makassar

Tujuan utama dari pengamanan sejumlah bukti untuk uji laboratorium oleh Tim Inafis Polri adalah guna mengungkap penyebab pasti dari peristiwa kebakaran di Pasar Sepinggan Balikpapan. Hingga saat ini, proses pengungkapan penyebab kebakaran yang menghanguskan 250 kios di Pasar Sepinggan Balikpapan tersebut masih terus berjalan melalui rangkaian uji laboratorium. Hasil dari pengujian laboratorium terhadap sejumlah bukti yang diamankan oleh Tim Inafis Polri diharapkan dapat memberikan jawaban akurat atas penyebab kebakaran di Pasar Sepinggan Balikpapan. Penyelidikan terkait penyebab kebakaran 250 kios di Pasar Sepinggan Balikpapan ini kini sangat bergantung pada hasil uji laboratorium dari sejumlah bukti yang telah dikumpulkan oleh Tim Inafis Polri selama pelaksanaan olah TKP.






