Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.20 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia saat ini tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan yang diduga kuat berada dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Selain kasus dugaan korupsi, pemeriksaan terhadap sejumlah korporasi ini juga berkaitan erat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara hukum yang sedang diusut secara mendalam oleh pihak kejaksaan ini turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yakni Febrie Adriansyah. Langkah pemeriksaan terhadap berbagai entitas bisnis ini diambil sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan transparansi di lingkungan kejaksaan.

Dalam keterangannya yang disampaikan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memberikan penjelasan secara rinci terkait perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut. Rudi Margono, yang saat ini juga bertindak sebagai Koordinator penyidik Tim 9, menyatakan bahwa pihak penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kasus ini. Pemeriksaan secara intensif ini difokuskan pada entitas bisnis yang ditengarai memanfaatkan jasa pihak tertentu dalam pengurusan perkara hukum.

Berdasarkan hasil temuan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Tim 9, ketujuh perusahaan tersebut diduga kuat menggunakan jasa hukum dari seseorang bernama Don Ritto (DR). Penggunaan jasa hukum dari Don Ritto ini secara spesifik diduga berkaitan erat dengan penanganan berbagai perkara hukum yang sedang berjalan di lingkungan Direktorat Jampidsus. Penyidik Kejaksaan Agung terus menelusuri secara saksama sejauh mana keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut dengan jasa hukum yang ditawarkan oleh Don Ritto beserta rekan-rekannya dalam pusaran kasus dugaan korupsi ini.

Baca Juga

Pelampung Ditemukan Saat Cari Jurnalis Hilang, Bukan dari Arupadhatu 1

Pelampung Ditemukan Saat Cari Jurnalis Hilang, Bukan dari Arupadhatu 1

Lebih lanjut, Rudi Margono kemudian merinci daftar ketujuh perusahaan yang telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar pemeriksaan tersebut meliputi PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, dan PT Perwira Aditama Sejati. Selain keempat perusahaan swasta dan negara itu, penyidik juga turut memeriksa PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta PT Bandung Indah Gemilang. Seluruh perusahaan ini diperiksa secara komprehensif karena adanya dugaan kuat terkait penggunaan jasa hukum untuk penanganan perkara di Jampidsus.

Bersamaan dengan proses pemeriksaan terhadap ketujuh perusahaan tersebut, Kejaksaan Agung juga menyampaikan perkembangan penyidikan yang signifikan lainnya terkait penanganan perkara ini. Tim penyidik secara resmi telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tersangka baru yang ditetapkan oleh pihak kejaksaan dalam kasus pencucian uang tersebut diketahui bernama Nurman Herin (NH).

Baca Juga

Lokasi Parkir untuk Penonton Persib vs Persija di GBK Disiapkan, Ini Daftarnya

Lokasi Parkir untuk Penonton Persib vs Persija di GBK Disiapkan, Ini Daftarnya

Penetapan Nurman Herin sebagai tersangka baru dilakukan setelah penyidik Tim 9 melalui serangkaian tahapan proses hukum yang mendalam. Menurut penjelasan dari Rudi Margono, penetapan status tersangka terhadap NH didasarkan pada pertimbangan minimal dua alat bukti yang sah secara hukum. Dengan dikantonginya dua alat bukti tersebut oleh Tim 9, Nurman Herin diduga kuat telah turut serta dalam tindak pidana pencucian uang yang saat ini sedang diusut secara tuntas oleh Kejaksaan Agung.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan status tersangka tersebut, pihak penyidik Kejaksaan Agung langsung mengambil langkah tegas berupa penahanan terhadap Nurman Herin. Tersangka NH saat ini telah resmi ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Masa penahanan terhadap tersangka Nurman Herin ini ditetapkan untuk jangka waktu 20 hari ke depan, yang terhitung mulai hari Kamis, 30 Juli 2026. Langkah penahanan ini dilakukan oleh penyidik guna memastikan kelancaran dan keamanan jalannya proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahTPPUKorupsiKejagungTim 9

Berita Terbaru Lainnya

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Getaran Terasa hingga BogorPerjalanan KRL Dihentikan Sementara Usai Gempa M 5,9 di Kepulauan SeribuAmankan Laga Persib vs Persija, Polresta Karawang Sekat Jalur Konvoi ke JakartaGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi TsunamiKomisi II Pertanyakan Usul Perpanjangan Masa Jabatan KadesJejaring Rakyat Miskin Minta Negara Setop Bagi-bagi Tanah ke IndividuSekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas Revitalisasi 2026Persija vs Persib di SUGBK Panpel Imbau Suporter tanpa Tiket untuk tak Datang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap