Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Kejagung Telusuri Aliran Dana TPPU Febrie Adriansyah Melalui Empat Perusahaan Don Ritto

Yolanda TobanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 09.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Telusuri Aliran Dana TPPU Febrie Adriansyah Melalui Empat Perusahaan Don Ritto
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memberhentikan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa. Langkah penonaktifan sementara ini diputuskan secara langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mulai berlaku efektif per tanggal 31 Juli. Keputusan tegas ini diambil menyusul adanya penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus hukum yang menjeratnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut saat ini juga telah menjalani proses penahanan oleh pihak berwenang.

Seiring dengan perkembangan penanganan perkara tersebut, penyidik Kejagung kini tengah mendalami dugaan tindak pidana

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
pencucian uang
(
TPPU
) yang melibatkan mantan pejabat kejaksaan tersebut. Dalam proses penyidikan ini, Kejagung berhasil mengungkap keberadaan empat perusahaan yang diduga kuat terkait dengan kasus TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui merupakan milik tersangka Don Ritto. Pihak penyidik menduga bahwa perusahaan-perusahaan milik tersangka Don Ritto tersebut digunakan sebagai wadah atau tempat untuk melakukan pencucian uang dalam kasus Febrie.

Guna mengumpulkan bukti-bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya, tim penyidik bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik Kejagung adalah rumah kediaman Febrie Adriansyah. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses penggeledahan di rumah kediaman Febrie tersebut berlangsung selama tiga jam, dimulai dari pukul 18.30 WIB hingga selesai pada pukul 21.30 WIB.

Baca Juga

Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek

Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan tersebut, penyidik Kejagung berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen yang disita dari lokasi tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang. Seluruh dokumen hasil penyitaan tersebut nantinya akan diajukan oleh penyidik ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk mendapatkan penetapan penyitaan secara resmi dan sah menurut hukum.

Operasi penggeledahan oleh penyidik Kejagung tidak hanya berhenti di kediaman pribadi Febrie Adriansyah saja. Tim penyidik juga mendatangi dan melakukan penggeledahan di kantor milik tersangka Don Ritto yang berada di kawasan Jakarta Selatan serta rumah milik tersangka Nurman Herin yang berlokasi di Kota Depok. Adapun kantor-kantor perusahaan di Jakarta Selatan yang disisir dan digeledah oleh penyidik meliputi kantor PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Baca Juga

Nilai Ekspor CPO Tumbuh 7,32 Persen, Mentan Sebut Hilirisasi Sawit Senjata Strategis Indonesia

Nilai Ekspor CPO Tumbuh 7,32 Persen, Mentan Sebut Hilirisasi Sawit Senjata Strategis Indonesia

Di samping menelusuri aliran dana lewat perusahaan-perusahaan tersebut, penyidik Kejagung juga sedang mendalami kepemilikan barang bukti lain berupa emas dan uang tunai. Penyidik saat ini tengah mendalami keterangan para saksi dan alat-alat bukti, termasuk kepemilikan emas dan uang-uang yang sebelumnya telah disita oleh penyidik dari Kortas Polri. Mengenai kepemilikan emas seberat 74 kg yang sempat disita tersebut, pihak Kejagung menyatakan bahwa status kepemilikannya akan diungkap secara transparan di persidangan pengadilan.

Untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian hukum, Tim 9 juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Tim 9 tercatat telah memeriksa empat orang saksi yang merupakan karyawan swasta. Para saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik tersebut masing-masing memiliki inisial T, ER, DH, dan HH. Keterangan dari para saksi karyawan swasta ini dikumpulkan untuk memperjelas perkara tindak pidana pencucian uang yang saat ini sedang ditangani oleh Kejagung.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangTPPUDon Ritto

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Sidang Antimonopoli Akuisisi Paramount-WBD Ditetapkan Maret 2027, Denda Keterlambatan MembengkakLayanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah JadetabekNilai Ekspor CPO Tumbuh 7,32 Persen, Mentan Sebut Hilirisasi Sawit Senjata Strategis IndonesiaOJK Bantah Isu Defisit Anggaran 2025 dan Jelaskan Dampak Transisi UU P2SKPolres Lombok Timur Pantau SPBU dan Cek Stok BBM Usai Keluhan Antrean PanjangPenemuan Mayat Tanpa Kaki di Depok yang Sempat Dikira Sampah dan Dibakar WargaKader Gerindra Sulawesi Selatan Dorong Prabowo Maju di Pemilu 2029, Sufmi Dasco Beri ResponsKPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Bupati Kuansing dari Potongan TPP ASN hingga 50 Persen

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap