Kejaksaan Agung, yang kerap dikenal dengan sebutan Kejagung, telah menetapkan seorang pengusaha bernama Nurman Herin sebagai tersangka baru. Penetapan Nurman Herin sebagai tersangka tersebut berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau yang biasa disingkat sebagai TPPU. Pengumuman mengenai penetapan status tersangka terhadap pengusaha tersebut disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ini sebelumnya telah menyeret nama mantan pejabat di lingkungan institusi penegak








