Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Kejaksaan Agung Berjanji Ungkap Pemilik Emas 74 Kilogram dalam Kasus Febrie Adriansyah di Pengadilan

Rimba NainggolanDiterbitkan 4 Agu 2026 - 07.15 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Berjanji Ungkap Pemilik Emas 74 Kilogram dalam Kasus Febrie Adriansyah di Pengadilan
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kejaksaan Agung hingga saat ini masih belum mengungkap secara gamblang mengenai siapa pemilik sah dari emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai miliaran rupiah yang disita dalam kasus hukum yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Meskipun barang bukti dalam jumlah yang sangat besar ini telah disita, pihak kejaksaan memilih untuk menahan rincian informasi tersebut dari publik untuk sementara waktu. Kejagung menegaskan bahwa pengungkapan identitas pemilik asli dari aset-aset berharga tersebut baru akan dilakukan secara terbuka saat proses persidangan berlangsung.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara ini pada Selasa, 4 Agustus 2026. Anang menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik akan dibeberkan secara transparan di ruang sidang. Menurutnya, langkah untuk tidak membuka semua detail penyidikan saat ini merupakan bagian dari strategi hukum demi menjaga kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan. Anang menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang memang belum bisa dibuka secara terbuka oleh penyidik agar tidak menimbulkan kesulitan atau hambatan dalam menuntaskan penyelidikan perkara ini.

Baca Juga

IHSG Diproyeksi Menguat Ditopang Inflasi Terkendali dan Penurunan Harga Minyak

IHSG Diproyeksi Menguat Ditopang Inflasi Terkendali dan Penurunan Harga Minyak

Saat ini, penanganan kasus yang menarik perhatian publik ini telah sepenuhnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus tersebut secara khusus ditangani oleh Tim 9, sebuah tim internal yang dibentuk untuk mengusut perkara ini secara mendalam. Tim 9 tengah aktif melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut, sekaligus mendalami berbagai alat bukti yang telah dikumpulkan. Fokus utama dari penyidik saat ini meliputi penelusuran asal-usul serta kepemilikan barang bukti emas batangan dan uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah yang sebelumnya telah disita oleh penyidik dari Kortas Polri. Tim 9 terus bekerja keras mendalami semua bukti guna memastikan konstruksi hukum kasus ini menjadi kuat sebelum dibawa ke meja hijau.

Sebelum kasus ini dilimpahkan dan ditangani oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, kepolisian dari unsur Polri telah melakukan serangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan di berbagai lokasi. Tercatat, Polri telah menggeledah sebanyak 12 lokasi yang berkaitan erat dengan tiga kasus korupsi yang sedang diselidiki. Salah satu lokasi yang digeledah oleh pihak kepolisian adalah sebuah rumah yang terletak di kawasan Sentul. Dari rangkaian penggeledahan di belasan lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti yang bernilai fantastis, yang terdiri dari emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram serta uang tunai yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Penyitaan barang bukti ini menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga

Toyota Pamerkan Veloz Hybrid Cut Body dan Mobil JDM Daihatsu di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Veloz Hybrid Cut Body dan Mobil JDM Daihatsu di GIIAS 2026

Perkembangan kasus ini juga berdampak langsung pada posisi Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung. Setelah namanya terseret ke dalam pusaran kasus korupsi tersebut, Febrie Adriansyah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung. Proses hukum terhadap dirinya terus berjalan hingga pada hari Jumat, 24 Juli, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah penetapan status tersangka tersebut, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah, di mana penahanannya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, seluruh penanganan kasus oleh Tim 9 Kejaksaan Agung ini disupervisi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta diawasi secara ketat oleh Komisi III DPR RI.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahPolriKorupsi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Diproyeksi Menguat Ditopang Inflasi Terkendali dan Penurunan Harga MinyakToyota Pamerkan Veloz Hybrid Cut Body dan Mobil JDM Daihatsu di GIIAS 2026Pemuda Tewas Tenggelam di Kali Banjir Kanal Barat Usai Cekcok dengan Mantan KekasihPangkalan Militer Iran di Perbatasan Diserang, Satu Prajurit Tewas dan Satu Terluka ParahSuhu Ekstrem Tembus 42,5 Derajat Celsius, Korea Selatan Minta Warga Hentikan Aktivitas Luar RuanganAirlangga Hartarto Paparkan Tiga Sinyal Positif Penguat Ekonomi IndonesiaImpor Migas Melonjak, Indonesia Catat Defisit Neraca Perdagangan pada Juni 2026Pameran Wastra di Museum Sultra Dorong Ekonomi Kreatif dan Kesejahteraan Perajin Lokal

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap