Tim penyidik Kejaksaan Agung tengah menjalankan proses penyidikan intensif terkait perkara khusus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. Dalam tahapan pengumpulan keterangan yang berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, otoritas penegak hukum tersebut telah melayangkan panggilan resmi kepada sembilan orang saksi. Langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan surat perintah penyidikan khusus yang diterbitkan oleh institusi kejaksaan guna mendalami perkara tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka berinisial FA tersebut.








