Pemerintah Indonesia tengah gencar mengejar target swasembada bawang putih nasional yang ditargetkan dapat tercapai dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan. Sebagai langkah konkret untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberangkatkan tim khusus, termasuk jajaran direktur jenderal, ke sejumlah negara produsen utama seperti China dan India untuk mencari pasokan bibit bawang putih.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan penjelasan mengenai langkah strategis ini dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/9/2026). Dalam forum tersebut, Amran menegaskan bahwa pemerintah ingin bergerak cepat demi mewujudkan kemandirian produksi komoditas pangan ini.
Fokus Perbanyakan Bibit di Dalam Negeri
Amran mengungkapkan bahwa tantangan mendasar yang dihadapi Indonesia dalam merealisasikan swasembada bawang putih saat ini terletak pada keterbatasan pasokan bibit, bukan masalah anggaran. Menurutnya, bibit yang berhasil didatangkan dari luar negeri nantinya akan dikembangkan dan dibudidayakan terlebih dahulu di dalam negeri.
BTN Telah Salurkan Kredit buat Lebih dari 6 Juta Rumah di RI

Strategi pembibitan mandiri tersebut dilakukan untuk melipatgandakan ketersediaan benih sebelum penanaman dilakukan secara masif untuk mendongkrak volume produksi pangan nasional. Langkah pembibitan ini dipersiapkan secara bertahap agar hasil produksi pada tahun 2028 mendatang bisa jauh lebih besar.
Amran juga menambahkan bahwa kebutuhan bawang putih nasional maksimal berada di kisaran 100 ribu ton. Dengan kebutuhan yang terukur tersebut, perbanyakan bibit yang terencana diharapkan mampu menutup seluruh kebutuhan konsumsi dalam negeri secara swasembada secepat mungkin.
Global Masih Gelap, Bos BI Bicara soal Prospek Ekonomi RI

Persetujuan Anggaran Kementan di DPR RI
Selain membahas strategi swasembada bawang putih, rapat kerja di DPR RI tersebut turut membahas alokasi pendanaan Kementan. Komisi IV DPR RI secara resmi menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Pertanian untuk tahun 2027 dengan total nilai mencapai Rp 28,01 triliun.
Tidak hanya menyetujui pagu indikatif tersebut, Komisi IV DPR RI juga memberikan lampu hijau terhadap usulan tambahan anggaran Kementan sebesar Rp 5 triliun. Anggaran tambahan ini dialokasikan khusus untuk mempercepat pengembangan sejumlah komoditas strategis perkebunan, yang mencakup kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, hingga jambu mete.






