Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat proses penetapan dan penegasan batas desa secara definitif di delapan kabupaten. Langkah strategis ini ditempuh untuk menjamin kepastian hukum atas wilayah administrasi desa sekaligus memperkuat legalitas tata kelola pertanahan masyarakat di tingkat tapak.
Upaya percepatan tersebut merupakan bagian dari tahap kedua pelaksanaan proyek administrasi pertanahan dan tata ruang terpadu atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2026. Program kerja sama lintas sektor ini bergulir sepanjang periode 2025 hingga 2029 dengan target total penegasan batas mencapai 5.000 desa di seluruh Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Murtono, menyampaikan bahwa kejelasan batas wilayah sangat penting agar setiap desa memiliki legitimasi yuridis maupun administratif yang kuat. Penegasan ini diungkapkannya saat menghadiri agenda Bimbingan Teknis Skrining Analisis Risiko Lingkungan dan Sosial Penegasan Batas Desa Program ILASPP di Yogyakarta.
Fokus Tahap Kedua di Jateng dan DIY
Dari delapan kabupaten sasaran tahap kedua, lima daerah telah memulai proses penegasan batas wilayah. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Klaten dan Kabupaten Pati di Jawa Tengah, serta tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo.
Bobby Soal Siswa Keracunan MBG Hilang Ingatan, Secara Medis, Tak Ada Gangguan

Sebelum penetapan di lapangan berjalan, pemerintah menerapkan mekanisme skrining analisis risiko lingkungan dan sosial. Skrining awal ini bertujuan memetakan dan mendeteksi potensi sengketa sedini mungkin guna meminimalkan dampak gesekan sosial antarwarga.
Bagi desa-desa yang terkonfirmasi bersih dari konflik perbatasan, proses penegasan batas dapat langsung disahkan. Sebaliknya, wilayah yang terindikasi memiliki silang pendapat akan mendapatkan penanganan khusus melalui fasilitasi dan mediasi berjenjang sebelum garis batas ditarik secara resmi.
Pembelajaran dari Wilayah Tahap Pertama
Skema mediasi berjenjang ini berkaca pada capaian tahap pertama program ILASPP 2026 yang membidik 457 desa di tiga kabupaten: Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Donggala (Sulawesi Tengah), dan Toli-Toli (Sulawesi Tengah).
KPK Dalami Pemberian dari Perusahaan ke Bupati Lombok Barat

Pada pelaksanaannya di Bolaang Mongondow, skrining awal terhadap 200 desa mendeteksi 16 desa berpotensi sengketa. Melalui penelusuran lebih lanjut, angka itu menyusut menjadi 12 desa, dan tersisa enam desa saat kegiatan lapangan berjalan. Pemerintah kabupaten setempat kemudian turun tangan melakukan mediasi bertahap hingga seluruh desa tersebut mencapai kata sepakat.
Pengalaman serupa terjadi di Kabupaten Toli-Toli, di mana penyelesaian batas di empat desa membutuhkan keterlibatan dan fasilitasi langsung di tingkat bupati demi mencapai kesepahaman final.
Program ILASPP sendiri merupakan inisiatif kolaboratif yang dijalankan Kemendagri bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta dukungan Bank Dunia untuk menuntaskan integrasi tata ruang desa di Indonesia.






