Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan SosialPopuler
Beranda/Pendidikan

Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Hijab di Unhan dan Evaluasi Aturan Seragam Kadet

Marthen PalutunganDiterbitkan 24 Agu 2026 - 02.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Hijab di Unhan dan Evaluasi Aturan Seragam Kadet
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Bagaimana ketentuan resmi mengenai penggunaan hijab bagi kadet Universitas Pertahanan RI (Unhan RI) setelah mencuatnya kabar pengunduran diri salah satu calon mahasiswa di media sosial?

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di publik, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada aturan yang secara spesifik melarang pemakaian hijab bagi kadet perempuan di lingkungan Unhan RI.

Duduk Perkara Unggahan Calon Kadet di Media Sosial

Perhatian publik terhadap isu ini bermula ketika seorang calon kadet Fakultas Kedokteran Unhan berinisial AWA mengunggah pengalamannya di media sosial. Melalui akun Instagram @pawnotes_ pada 18 Agustus 2026, AWA menceritakan keputusannya untuk mengundurkan diri meskipun telah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan Tahun Akademik 2026/2027.

Berdasarkan keterangan yang dibagikan AWA, terdapat beberapa tahapan yang dialaminya sebelum memutuskan mundur:

Baca Juga

Jadwal Elche vs Barcelona LaLiga 2026 Tayang Live di Mana?

Jadwal Elche vs Barcelona LaLiga 2026 Tayang Live di Mana?
  1. Sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026 menjadi momen pertama tim penguji menanyakan isu pelepasan hijab kepadanya.
  2. Saat proses penandatanganan kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026, AWA menyatakan tidak menemukan klausul tertulis mengenai kewajiban melepas jilbab.
  3. Arahan mengenai pelepasan jilbab kembali didengar saat menjalani kegiatan di Mess Srikandi, hingga akhirnya ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari Unhan.

Kabar tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Siti Ma'rifah, meminta pihak Unhan segera memberikan klarifikasi resmi guna mencegah keresahan publik. Siti Ma'rifah juga menyampaikan bahwa jika dugaan pelarangan jilbab tersebut benar terjadi, kebijakan itu berpotensi melanggar hak konstitusional yang dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945 dan ketentuan hak asasi manusia (HAM).

Penjelasan Regulasi dan Klarifikasi Resmi Kemhan

Menanggapi perbincangan yang berkembang, Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan mengeluarkan siaran pers nomor SP/17/VIII/2026/ROINFOHAN pada Minggu, 23 Agustus 2026. Kemhan menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan Unhan RI.

Secara yuridis, acuan pembinaan kadet tertuang dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan. Dalam regulasi tersebut:

  1. Tidak ada pasal atau klausul yang mengatur larangan berhijab bagi kadet perempuan.
  2. Nilai ketakwaan ditempatkan secara tegas sebagai bagian dari kode kehormatan kadet.
  3. Hak kadet untuk menjalankan ibadah serta pembinaan mental selama masa pendidikan dijamin penuh oleh institusi.

Kemhan juga menjelaskan konteks teknis mengenai aturan seragam di lapangan. Ketentuan tidak digunakannya hijab hanya berlaku pada kegiatan tertentu saat pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang. Kebijakan pada sesi khusus tersebut didasarkan pada pertimbangan aspek keamanan, keselamatan, keleluasaan gerak, serta kesesuaian dengan perlengkapan latihan militer.

Baca Juga

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Jenjang S1 S2 S3, Rangkaian Seleksi, Jalur, dan Syarat Lengkap

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Jenjang S1 S2 S3, Rangkaian Seleksi, Jalur, dan Syarat Lengkap

Di luar kegiatan latihan khusus tersebut, kadet perempuan Muslim diperbolehkan mengenakan hijab dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berada di lingkungan tempat tinggal atau mess, maupun pada kegiatan tertentu di luar kampus seperti program magang.

Langkah Tindak Lanjut dan Penyesuaian Aturan Seragam

Sebagai langkah tindak lanjut agar pedoman berpakaian memiliki kepastian dan kejelasan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberikan instruksi langsung terkait seragam kadet.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengarahkan agar ketentuan seragam kadet Unhan segera disesuaikan guna mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim secara menyeluruh. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan hak beribadah kadet tetap terlindungi tanpa mengesampingkan standar keselamatan dalam kegiatan pendidikan dan latihan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Sjafrie SjamsoeddinKemhan

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Elche vs Barcelona LaLiga 2026 Tayang Live di Mana?Teknologi GPS Collar, Cara Kemenhut Pantau Gajah di Tengah Kebakaran Way KambasBanyuwangi Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis MasyarakatHeboh BYAN Mau Diakuisisi Haji Issam, Ini Penjelasan Lengkap ManajemenAda Bank di Bekasi Izinnya Baru Dicabut OJK, Ini NamanyaAdam Foroughi, Imigran Iran Berharta Rp197 T yang Sukses di ASPekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Tidak SehatHotspot Karhutla Kalsel Naik, Pasukan Darat dan Water Bombing Ditambah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiPendidikanBusinessNationalBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap