Berita Viral Terkini

Konsumen Apartemen LRT City Tuntut Pengembalian Dana Akibat Pembangunan Mangkrak

Yolanda TobanPublished 26 Jul 2026 - 06.251 Reads
Bagikan WhatsAppX
Konsumen Apartemen LRT City Tuntut Pengembalian Dana Akibat Pembangunan Mangkrak
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Impian menjalani gaya hidup modern yang terintegrasi dengan transportasi massal kini berubah menjadi mimpi buruk bagi para konsumen apartemen LRT City. Proyek hunian vertikal garapan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)鈥攁nak usaha dari BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk鈥攜ang semula dijanjikan sebagai solusi kemudahan mobilitas kaum urban, justru mangkrak tanpa kepastian. Alih-alih mendapatkan kunci unit yang telah lama diidamkan, para pembeli kini harus berjuang menuntut pengembalian dana penuh (refund) akibat keterlambatan pembangunan yang berlarut-larut.

Kekecewaan mendalam ini diungkapkan langsung oleh perwakilan konsumen dalam audiensi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada Jumat (24/7/2026). Salah satu konsumen proyek LRT City Ciracas, Pande, membagikan kisah pilunya yang telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sejak tahun 2019. Tujuh tahun berlalu, unit apartemen yang dijanjikan tak kunjung diserahterimakan, memicu tuntutan pengembalian seluruh uang yang telah disetorkan. Kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi di LRT City Ciputat, di mana proyek yang dijanjikan masih berupa lahan kosong yang ditumbuhi rumput liar. Tawaran relokasi ke Sentul pun ditolak mentah-mentah oleh konsumen karena dinilai tidak adil serta tidak sesuai dengan kebutuhan lokasi dan anggaran awal mereka.

Also Read

Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Layanan Hukum demi Lindungi UMKM dan Musisi

Bagi sebagian konsumen, kemacetan proyek ini tidak hanya menunda kepemilikan hunian, melainkan juga mendatangkan persoalan finansial yang rumit. Ajeng, pembeli unit LRT City Tebet melalui skema Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), seharusnya menerima unitnya pada Mei 2025. Akibat tidak adanya perkembangan pembangunan, ia memutuskan untuk menghentikan pembayaran cicilan bulanan dan mengajukan permintaan pembelian kembali (buyback) ke pihak ADCP. Namun, bukannya mendapat solusi, suratnya diabaikan dan ia justru menjadi sasaran penagihan agresif dari pihak bank hingga ke tempat kerjanya.

Menghadapi tumpukan aduan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait langsung mengambil langkah taktis dengan menginstruksikan pemetaan masalah secara menyeluruh. Ia meminta jajarannya bersama perwakilan konsumen membentuk tim khusus guna menyusun kronologi kasus, memeriksa dokumen PPJB, mengidentifikasi jumlah korban, serta merumuskan tuntutan dalam waktu satu pekan. Demi mempermudah jalur komunikasi yang selama ini tersumbat, sebuah grup koordinasi WhatsApp juga segera dibentuk. Maruarar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan menyeret kasus ini ke ranah hukum apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Also Read

Ketegangan Jalur Pelayaran Global Menjaga Harga Minyak di Dekat Level Seratus Dolar

Langkah penyelesaian ini juga akan diperkuat dengan usulan pelaksanaan audit investigatif terhadap ADCP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit ini diharapkan mampu membongkar akar permasalahan keuangan internal anak usaha BUMN tersebut dan mencari tahu penyebab utama di balik terbengkalainya proyek-proyek strategis ini. Bagi para konsumen, kejelasan hasil audit dan ketegasan pemerintah menjadi satu-satunya harapan terakhir untuk mendapatkan kembali hak finansial mereka yang tertimbun di lahan-lahan kosong LRT City.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca