Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muara Enim Edison

Bambang HandayaniDiterbitkan 5 Agu 2026 - 13.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muara Enim Edison
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Langkah terbaru dari lembaga antirasuah ini memberikan jawaban pasti bagi publik. KPK memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Edison demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Muara Enim.

Keputusan untuk memperpanjang masa penahanan ini didasarkan pada penetapan pengadilan yang pertama, dengan durasi tambahan selama 30 hari pertama. Penjelasan mengenai langkah hukum ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa malam, 4 Agustus. Selain menyasar sang bupati, kebijakan penambahan masa penahanan ini juga diberlakukan kepada para tersangka lainnya yang terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa ini, KPK menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka yang proses hukumnya berjalan beriringan dengan Edison. Mereka yang turut ditahan adalah Abi Nurwardani yang merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muara Enim tahun 2026, serta Adi Triadi, seorang pihak swasta yang juga diketahui sebagai keponakan dari sang bupati. Selain itu, ada pula nama Cory Erin Hardi yang menjabat sebagai Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), serta Fika selaku Direktur PT MSA.

Baca Juga

Cuaca Buruk dan Turbulensi Paksa 22 Penerbangan ke Denver Dialihkan

Cuaca Buruk dan Turbulensi Paksa 22 Penerbangan ke Denver Dialihkan

Penyidikan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa kasus suap pengadaan barang dan jasa ini memiliki keterkaitan erat dengan perkara rasuah lainnya di wilayah tersebut. Kasus ini berhubungan langsung dengan dugaan suap untuk pengondisian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Di dalam klaster perkara pengondisian laporan BPK ini, penyidik KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Para tersangka dalam kasus BPK tersebut meliputi Edison selaku Bupati Muara Enim, serta Titin Rita Lestari yang menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Selain itu, penyidik juga menetapkan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta yang berperan sebagai perantara, serta Cory Erin Hardi dan Fika dari pihak PT MSA. Keterlibatan para pelaku dari berbagai unsur ini menunjukkan kompleksitas perkara korupsi yang tengah ditangani oleh KPK di Muara Enim.

Baca Juga

Presiden Prabowo Segera Umumkan Paket Insentif 500 Ribu Kendaraan Listrik

Presiden Prabowo Segera Umumkan Paket Insentif 500 Ribu Kendaraan Listrik

Di sisi lain, salah satu tersangka yakni Titin Rita Lestari memilih untuk menempuh jalur hukum lain guna melawan penetapan dirinya. Titin secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji prosedur penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya. Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada Jumat, 31 Juli 2026, dengan nomor perkara 131/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, dengan pihak termohon adalah KPK cq Pimpinan KPK.

Hingga saat ini, tuntutan atau petitum lengkap dari permohonan praperadilan yang diajukan oleh Titin belum dapat diakses secara terbuka oleh publik. Hal ini dikarenakan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menampilkan petitum permohonan tersebut. Meskipun demikian, jadwal persidangan sudah ditentukan, di mana sidang perdana untuk menguji keabsahan penetapan tersangka ini rencananya bakal digelar pada Selasa, 18 Agustus mendatang. Proses hukum ini akan berjalan beriringan dengan penyidikan utama yang sedang dihadapi oleh Edison dan tersangka lainnya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiPraperadilanMuara Enim

Berita Terbaru Lainnya

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Wujud Nyata Pemikiran Soemitro DjojohadikusumoCuaca Buruk dan Turbulensi Paksa 22 Penerbangan ke Denver DialihkanPresiden Prabowo Segera Umumkan Paket Insentif 500 Ribu Kendaraan ListrikBea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke MalaysiaJaksa Agung Nonaktifkan Sementara Febrie Adriansyah Usai Jadi Tersangka TPPUPenyebab Penumpang KMP Mutiara Sentosa II Tidak Menggunakan Sekoci Saat KebakaranPria Bersenjata Ditangkap di Lapangan Golf Trump Jelang Kunjungan PresidenPemerintah Janjikan Insentif Tambahan Jika Toyota Pindahkan Pabrik ke Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap