Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi telah mencabut sementara status jaksa yang melekat pada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Keputusan penonaktifan ini diambil secara langsung oleh Jaksa Agung menyusul penetapan status Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penonaktifan dan pencabutan sementara status jaksa tersebut diajukan setelah adanya laporan resmi yang disampaikan oleh Tim 9 mengenai penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah.
Penetapan status tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Febrie Adriansyah oleh








