Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Jaksa Agung Nonaktifkan Sementara Febrie Adriansyah Usai Jadi Tersangka TPPU

Wahyu SuryaniDiterbitkan 5 Agu 2026 - 14.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jaksa Agung Nonaktifkan Sementara Febrie Adriansyah Usai Jadi Tersangka TPPU
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi telah mencabut sementara status jaksa yang melekat pada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Keputusan penonaktifan ini diambil secara langsung oleh Jaksa Agung menyusul penetapan status Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penonaktifan dan pencabutan sementara status jaksa tersebut diajukan setelah adanya laporan resmi yang disampaikan oleh Tim 9 mengenai penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah.

Penetapan status tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Febrie Adriansyah oleh

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
Kejaksaan Agung
(Kejagung) ini berkaitan erat dengan penemuan barang bukti di sebuah rumah yang terletak di kawasan Sentul. Dalam temuan di lokasi tersebut, Kejagung mendapati barang bukti berupa emas dengan berat mencapai 74 kilogram serta uang tunai dalam jumlah yang sangat besar, yaitu senilai Rp543 miliar. Berdasarkan hasil penanganan perkara oleh Kejagung, dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut diduga dilakukan oleh Febrie Adriansyah dalam kapasitasnya sebagai seorang jaksa atau saat ia menjabat sebagai pejabat struktural selama masa tugasnya di lingkungan Kejaksaan.

Dalam penanganan perkara dugaan pencucian uang ini, Kejaksaan Agung tidak hanya menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Kejagung juga menetapkan dua orang individu lainnya sebagai tersangka karena dinilai turut serta dalam kasus TPPU tersebut bersama Febrie. Pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurman Herin yang diinisialkan sebagai NH dari pihak swasta, serta Don Ritto yang diinisialkan sebagai DR yang berprofesi sebagai seorang pengacara. Penetapan status tersangka terhadap Nurman Herin (NH) dan Don Ritto (DR) dilakukan karena peran serta keduanya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Baca Juga

U-turn Depan Stasiun Depok Ditutup pada Jam Sibuk, Arus Kendaraan ke Arah Jakarta Lancar

U-turn Depan Stasiun Depok Ditutup pada Jam Sibuk, Arus Kendaraan ke Arah Jakarta Lancar

Secara administratif, keputusan pemberhentian sementara terhadap Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa berlaku efektif terhitung mulai tanggal 31 Juli 2026. Pengajuan status pemberhentian sementara ini dilakukan setelah laporan mengenai status tersangka Febrie diserahkan oleh Tim 9. Kepemimpinan Tim 9 berada di bawah Rudi Margono, yang mengemban tugas sebagai Ketua Tim 9. Selain memimpin Tim 9, Rudi Margono juga menjabat posisi struktural di Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan.

Terkait dengan kelanjutan status kepegawaian Febrie Adriansyah secara permanen, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya masih belum mengusulkan pemecatan penuh terhadap Febrie kepada Presiden. Pihak Kejaksaan Agung memilih untuk menunggu seluruh proses persidangan perkara TPPU ini berjalan hingga pengadilan mengeluarkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Alasan utama Jaksa Agung belum mengajukan usulan pemecatan penuh kepada Presiden adalah karena kejaksaan wajib menghormati dan menunggu berjalannya seluruh tahapan proses persidangan terlebih dahulu.

Baca Juga

Komisi V DPR Panggil Kemenhub Terkait Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Komisi V DPR Panggil Kemenhub Terkait Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Langkah pencabutan sementara status jaksa ini menjadi bentuk tindak lanjut internal Kejaksaan Agung terhadap proses hukum yang sedang dihadapi oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut. Dengan adanya penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah, Nurman Herin (NH), dan Don Ritto (DR), seluruh perkembangan kasus TPPU atas temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di Sentul ini kini bergantung pada jalannya proses peradilan. Keputusan final mengenai status pemberhentian penuh Febrie Adriansyah baru akan diusulkan oleh Jaksa Agung kepada Presiden setelah perkara ini mendapatkan putusan inkracht dari pengadilan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahRudi MargonoTindak Pidana Pencucian UangSanitiar Burhanuddin

Berita Terbaru Lainnya

U-turn Depan Stasiun Depok Ditutup pada Jam Sibuk, Arus Kendaraan ke Arah Jakarta LancarKomisi V DPR Panggil Kemenhub Terkait Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2Pendekatan Baru Jetour di GIIAS 2026, Menjawab Kebutuhan Mobilitas Lewat Beragam Karakter SUVJFX Tegaskan Pentingnya Price Discovery dalam Pembentukan Harga Referensi Komoditi DomestikKoperasi Desa Merah Putih Jadi Wujud Nyata Pemikiran Soemitro DjojohadikusumoCuaca Buruk dan Turbulensi Paksa 22 Penerbangan ke Denver DialihkanPresiden Prabowo Segera Umumkan Paket Insentif 500 Ribu Kendaraan ListrikBea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke Malaysia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap