Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanPopuler
Beranda/Nasional

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Togar SiregarDiterbitkan 19 Agu 2026 - 23.14 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV). Langkah hukum ini diambil setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Penahanan tahap pertama ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Agustus hingga 7 September 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini menandai babak baru dari kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat tinggi perpajakan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Muhammad Haniv diduga menerima aliran dana gratifikasi dengan nilai kumulatif sekurang-kurangnya mencapai Rp20,7 miliar. Lembaga antirasuah mengidentifikasi beberapa bentuk penerimaan yang masuk dalam sangkaan gratifikasi tersebut. Di antaranya adalah dana sebesar Rp700.000.000 yang dialokasikan untuk membiayai peragaan busana (fashion show) dari jenama milik anak tersangka. Selain itu, terdapat pula penerimaan dalam bentuk mata uang asing (valas) dengan nilai setara Rp10 miliar, serta penempatan dana pada deposito Bank Perkreditan Rakyat (BPR) senilai Rp10 miliar. Atas perbuatannya, Haniv disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca Juga

Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Jadi Ruang Inkubasi UMKM Kota Medan

Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Jadi Ruang Inkubasi UMKM Kota Medan

Penyidikan kasus ini juga menyeret sejumlah nama dari berbagai latar belakang, baik dari internal otoritas pajak maupun sektor swasta. Salah satu entitas yang turut diperiksa adalah Hadi Sutrisno, yang saat ini menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman sejak 2018. Sebelum bertugas di Sleman, Hadi tercatat pernah menjadi Pemeriksa Pajak Madya di KPP Penanaman Modal Asing Tiga di bawah Kanwil DJP Jakarta Khusus pada periode 2014 hingga 2018, masa yang beririsan dengan rekam jejak jabatan Haniv. Selain dari kalangan internal perpajakan, KPK juga memanggil saksi-saksi dari pihak swasta, termasuk Ohim selaku Direktur Utama PT Wildan Saskia Valasindo yang menjabat sejak 2014, dan Otik Rostiana yang merupakan Direktur Utama PT Bahari Buana Citra untuk periode 1998 hingga 2019. Saksi lain yang turut dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah seorang ibu rumah tangga bernama Rita Kusumandari.

Proses hukum terhadap Muhammad Haniv sendiri telah berjalan cukup panjang sebelum akhirnya dilakukan penahanan fisik. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini telah ditandatangani sejak tanggal 12 Februari 2025. Tidak lama setelah itu, pada Selasa, 25 Februari 2025, KPK secara resmi mengumumkan status hukum Haniv sebagai tersangka. Sebelum penahanan ini dieksekusi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Haniv juga telah dikenai sanksi administratif berupa pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan guna kelancaran proses penyidikan.

Baca Juga

Pria Bugil Pukuli Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Pria Bugil Pukuli Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Meskipun penahanan telah dilakukan, proses hukum ini masih berada pada tahap penyidikan dan belum memasuki persidangan formal. Publik perlu memahami adanya batasan informasi dan asas praduga tak bersalah yang tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. KPK masih terus mendalami keterangan dari para saksi guna memperkuat konstruksi perkara ini. Kepastian mengenai keterlibatan pihak-pihak lain serta pembuktian seluruh dakwaan gratifikasi senilai miliaran rupiah tersebut sepenuhnya akan diuji dalam persidangan tindak pidana korupsi mendatang.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKpajakGratifikasi

Berita Terbaru Lainnya

Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Jadi Ruang Inkubasi UMKM Kota MedanPria Bugil Pukuli Pengendara di Lenteng Agung Ternyata MahasiswaPria Tanpa Busana yang Pukuli Pengendara di Lenteng Agung Dipastikan MabukKota Padang Tembus Seleksi II Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2027, Langkah dan Persiapan Menuju Tahap AkhirUsulan BPIH 2027, Rata-Rata Biaya Haji Rp107,3 Juta, Porsi Jemaah 40 PersenKPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar, Kembalikan Uang Jadi Iktikad BaikUpaya Satgas Menangani Kebakaran Lahan Gambut yang Meluas di RiauPenyebab Manifes Kapal Kerap Berbeda dan Evaluasi Keselamatan Pelayaran

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap