Langkah hukum tegas diambil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri. Langkah KPK tahan Rektor Unsoed tersangka pemerasan penerimaan mahasiswa menjadi sorotan publik setelah operasi tangkap tangan digelar serentak di dua wilayah. Berikut rangkuman pertanyaan dan jawaban penting untuk memahami pokok perkara tersebut secara menyeluruh.
Siapa saja pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK?
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi ini. Dari unsur pimpinan kampus Universitas Jenderal Soedirman, penyidik menahan Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Selain jajaran pejabat kampus, lembaga antirasuah juga menahan tiga orang dari pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Seluruh tersangka menjalani masa penahanan awal selama 20 hari terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Bagaimana kronologi operasi tangkap tangan hingga penetapan tersangka berlangsung?
KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk, Rincian Temuan dan Alur Kasusnya

Proses hukum ini bermula dari kegiatan tangkap tangan pada Kamis, 20 Agustus 2026, yang berlangsung di Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan total 14 orang. Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta, termasuk Rektor Unsoed, dan langsung diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang diamankan di Purwokerto dan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, sebelum akhirnya tujuh di antaranya dibawa menyusul ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Apa modus operandi pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed?
Calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri di Unsoed secara resmi dikenakan Uang Kuliah Tunggal serta Iuran Pengembangan Institusi sesuai golongan yang ditentukan. Sebagai gambaran resmi, biaya UKT di Fakultas Kedokteran berada di kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta, sedangkan IPI berkisar antara Rp100 juta untuk IPI 1 hingga Rp260 juta untuk IPI 4.
31 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, Kapolda Perintahkan Mitigasi

Namun, KPK menemukan adanya tarikan biaya tambahan atau pungutan tidak resmi di luar ketentuan UKT dan IPI wajib tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa relasi kuasa disalahgunakan oleh para pihak terkait. Kewenangan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang seharusnya berlangsung objektif dan transparan justru dipakai untuk menentukan tarif atau imbalan tertentu yang memberatkan calon mahasiswa.
Berapa barang bukti yang disita dan pasal apa yang disangkakan kepada para tersangka?
Dari rangkaian penindakan di lapangan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp665 juta serta saldo rekening perbankan senilai Rp99 juta. Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.






