Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiPendidikanBusinessNationalPopuler
Beranda/National

KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa, Rincian Kasus dan Duduk Perkaranya

Bambang HandayaniDiterbitkan 22 Agu 2026 - 04.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa, Rincian Kasus dan Duduk Perkaranya
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Langkah hukum tegas diambil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri. Langkah KPK tahan Rektor Unsoed tersangka pemerasan penerimaan mahasiswa menjadi sorotan publik setelah operasi tangkap tangan digelar serentak di dua wilayah. Berikut rangkuman pertanyaan dan jawaban penting untuk memahami pokok perkara tersebut secara menyeluruh.

Siapa saja pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK?

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi ini. Dari unsur pimpinan kampus Universitas Jenderal Soedirman, penyidik menahan Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Selain jajaran pejabat kampus, lembaga antirasuah juga menahan tiga orang dari pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Seluruh tersangka menjalani masa penahanan awal selama 20 hari terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Bagaimana kronologi operasi tangkap tangan hingga penetapan tersangka berlangsung?

Baca Juga

KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk, Rincian Temuan dan Alur Kasusnya

KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk, Rincian Temuan dan Alur Kasusnya

Proses hukum ini bermula dari kegiatan tangkap tangan pada Kamis, 20 Agustus 2026, yang berlangsung di Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan total 14 orang. Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta, termasuk Rektor Unsoed, dan langsung diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang diamankan di Purwokerto dan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, sebelum akhirnya tujuh di antaranya dibawa menyusul ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Apa modus operandi pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed?

Calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri di Unsoed secara resmi dikenakan Uang Kuliah Tunggal serta Iuran Pengembangan Institusi sesuai golongan yang ditentukan. Sebagai gambaran resmi, biaya UKT di Fakultas Kedokteran berada di kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta, sedangkan IPI berkisar antara Rp100 juta untuk IPI 1 hingga Rp260 juta untuk IPI 4.

Baca Juga

31 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, Kapolda Perintahkan Mitigasi

31 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, Kapolda Perintahkan Mitigasi

Namun, KPK menemukan adanya tarikan biaya tambahan atau pungutan tidak resmi di luar ketentuan UKT dan IPI wajib tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa relasi kuasa disalahgunakan oleh para pihak terkait. Kewenangan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang seharusnya berlangsung objektif dan transparan justru dipakai untuk menentukan tarif atau imbalan tertentu yang memberatkan calon mahasiswa.

Berapa barang bukti yang disita dan pasal apa yang disangkakan kepada para tersangka?

Dari rangkaian penindakan di lapangan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp665 juta serta saldo rekening perbankan senilai Rp99 juta. Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKOperasi Tangkap Tangan

Berita Terbaru Lainnya

KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk, Rincian Temuan dan Alur Kasusnya31 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, Kapolda Perintahkan MitigasiGroundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai Resmi Digelar PT Kereta Api Indonesia di JakartaPulihkan Konektivitas Flores, PU Mobilisasi 3 Jembatan BaileyKAI Bangun Hunian 24 Lantai di Manggarai, Harga di Bawah Rp600 JutaSyarat Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahun Ini dan Mekanisme Pengusulan BansosPengecekan Status dan Penyaluran BPNT Tahap 3 2026 Melalui Kanal Resmi KemensosModus Klik Persetujuan Rektor, KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Unsoed

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiPendidikanBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap