Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiPendidikanKeuanganBusinessPopuler
Beranda/Nasional

KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk, Rincian Temuan dan Alur Kasusnya

Rimba NainggolanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 04.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk, Rincian Temuan dan Alur Kasusnya
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membeberkan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan unsur pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penindakan hukum ini menyita perhatian luas karena menyangkut dugaan praktik lancung dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri tersebut. Dalam penanganan perkara ini, lembaga antirasuah menampilkan temuan uang tunai sekitar kurang lebih Rp665 juta serta bukti saldo di dalam rekening bank senilai Rp99 juta yang berkaitan langsung dengan perkara OTT terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq beserta pihak-pihak lain yang terlibat.

Temuan barang bukti uang tunai tersebut secara spesifik ditemukan dan diamankan oleh tim penyidik dari Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, yang kini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Keberadaan barang bukti uang tunai dan saldo rekening tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap alur dugaan tindak pidana. Pengusutan perkara ini sendiri berawal dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan yang dilancarkan KPK di dua wilayah berbeda, yakni di Purwokerto dan Jakarta, pada hari Kamis, 20 Agustus. Operasi serentak tersebut berhasil membongkar dugaan penerimaan dana tidak sah di lingkungan kampus negeri tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari operasi penindakan itu, KPK secara resmi menetapkan total enam orang sebagai tersangka. Perkara yang disangkakan kepada para tersangka adalah dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed atau penerimaan gratifikasi. Dari enam orang tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan internal kampus Unsoed, yaitu Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto. Sementara itu, tiga orang tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, serta Mulyono.

Baca Juga

Rektor Unsoed dan Lima Orang Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru oleh KPK

Rektor Unsoed dan Lima Orang Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru oleh KPK

Dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi tersebut berkaitan erat dengan proses penerimaan mahasiswa baru dan struktur komponen pembiayaan yang berlaku di universitas tersebut. Sebagai informasi mengenai konteks pembiayaan studi di Unsoed, di Fakultas Kedokteran misalnya, rentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipatok mulai dari Rp7,1 juta sampai dengan Rp17 juta. Di samping biaya UKT, terdapat pula komponen Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada Fakultas Kedokteran yang memiliki rentang nominal mulai dari Rp100 juta untuk tingkatan IPI 1 hingga mencapai Rp260 juta untuk tingkatan IPI 4.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, keenam orang tersangka tersebut disangkakan melanggar ketentuan pidana korupsi yang berlaku. KPK menjerat para tersangka dengan sangkaan pelanggaran Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Konstruksi pasal ini diterapkan sehubungan dengan dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh para penyelenggara negara bersama pihak-pihak terkait.

Baca Juga

KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa, Rincian Kasus dan Duduk Perkaranya

KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa, Rincian Kasus dan Duduk Perkaranya

Guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, KPK memutuskan untuk langsung melakukan upaya penahanan terhadap keenam orang tersangka. Penahanan dilakukan untuk masa 20 hari pertama, yang terhitung mulai dari tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026. Selama masa penahanan tahap awal ini, para tersangka ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Langkah penahanan ini menjadi bagian dari prosedur hukum KPK dalam merampungkan berkas perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKOperasi Tangkap Tangan

Berita Terbaru Lainnya

Ormas-ormas Pati Gelar Doa Bersama, Kompak Sepakat Jaga KondusivitasRektor Unsoed dan Lima Orang Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru oleh KPKBSI Catatkan Kinerja Solid di Semester I 2026, Jumlah Nasabah Capai Rekor TertinggiOJK Dorong Rekening SimPel Jadi Latihan Mandiri Finansial Pelajar NTTRI Kejar IEU CEPA Mulai Tahun Depan, 90,4% Pos Tarif Langsung Jadi 0%Tuntutan Efisiensi Industri Perbankan dan Solusi Workplace dari ISS IndonesiaHampir Setengah Penduduk Jakarta Kelompok Menengah, Pramono Soroti Sulitnya Akses HunianBNI wondrX 2026 Beri Solusi Traveling Lengkap, dari Tiket Hingga Visa dalam Satu Zona Travel

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiPendidikanKeuanganBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap