Pemerintah Indonesia terus mengambil langkah proaktif dalam memperkuat hubungan kerja sama ekonomi dengan pihak Uni Eropa, salah satunya dengan mempercepat proses implementasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Langkah percepatan tersebut dibahas secara mendalam dalam sebuah dialog strategis yang digelar oleh Pemerintah Indonesia bersama Delegasi Uni Eropa dan para Duta Besar Negara-Negara Anggota Uni Eropa. Pertemuan penting ini difokuskan untuk mematangkan koordinasi serta mempercepat terwujudnya kesepakatan dagang yang telah dirintis kedua belah pihak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa IEU CEPA memiliki arti yang sangat penting dan dipandang sebagai sebuah game changer. Perjanjian ini dinilai mampu memperkuat sektor perdagangan, meningkatkan investasi, mendorong diversifikasi rantai pasok global, serta memperkokoh ketahanan ekonomi bilateral di kawasan ASEAN maupun kawasan Indo-Pasifik. Keberadaan kesepakatan IEU CEPA ini pun menjadi semakin krusial bagi perekonomian nasional mengingat fasilitas perdagangan Generalised Scheme of Preferences (GSP) yang selama ini dimiliki Indonesia dijadwalkan akan segera berakhir pada akhir tahun ini.
Melalui implementasi IEU CEPA yang ditargetkan dapat mulai berlaku pada awal tahun depan, Indonesia berpeluang meraih manfaat keterbukaan akses pasar yang sangat signifikan. Dalam skema kesepakatan tersebut, sebanyak 90,4 persen pos tarif ekspor Indonesia akan langsung menjadi 0 persen, sedangkan 8,37 persen pos tarif lainnya akan berkurang secara bertahap. Penurunan dan penghapusan pos tarif perdagangan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan ekspor berbagai produk dan komoditas unggulan nasional ke negara-negara Eropa, mulai dari produk kelapa sawit, alas kaki, kopi, furnitur, komoditas sektor pertanian dan perikanan, hingga perangkat telekomunikasi.
BSI Catatkan Kinerja Solid di Semester I 2026, Jumlah Nasabah Capai Rekor Tertinggi

Di sisi sebaliknya, keberadaan IEU CEPA juga akan memberikan keuntungan timbal balik bagi pihak Uni Eropa, yakni terbukanya akses pasar Indonesia yang jauh lebih luas bagi industri maupun konsumen di Eropa, sekaligus menjamin ketersediaan pasokan produk yang jauh lebih kompetitif. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga aktif mendorong masuknya investasi dari Uni Eropa pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi. Sektor-sektor prioritas yang didorong tersebut meliputi industri manufaktur maju, energi terbarukan, ekosistem kendaraan listrik (EV), sektor digital, hingga farmasi, guna mendukung proses alih teknologi dan mempercepat transformasi industri domestik di tanah air.
Terkait progres administratif dan legalitas, dokumentasi perjanjian IEU CEPA dalam versi bahasa Inggris diharapkan dapat segera dirampungkan, dengan target proses penandatanganan kesepakatan pada bulan Oktober mendatang. Setelah penandatanganan dilakukan, dokumen perjanjian IEU CEPA akan langsung dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk melalui tahapan ratifikasi. Duta Besar Uni Eropa Denis Chaibi menyampaikan bahwa ratifikasi perjanjian ini diyakini akan memicu minat dan antusiasme yang kuat bagi perusahaan-perusahaan Eropa untuk menanamkan modal dan berinvestasi di Indonesia. Sejalan dengan agenda tersebut, Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maros Sefcovic juga dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November nanti.
OJK Dorong Rekening SimPel Jadi Latihan Mandiri Finansial Pelajar NTT

Sementara itu untuk proses pengesahan di dalam negeri, Menteri Perdagangan diketahui telah melakukan konsultasi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah Indonesia berencana menggunakan mekanisme Peraturan Presiden (Perpres) setelah berdiskusi dengan DPR, sehingga proses implementasi regulasi di tingkat nasional dapat terlaksana dengan lebih cepat. Di samping itu, keterlibatan aktif sektor dunia usaha dalam menyongsong kemitraan ini turut diperkuat melalui usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengenai pembentukan Joint Task Force. Keberadaan tim kerja bersama ini memungkinkan para pelaku bisnis untuk terlibat langsung dalam persiapan CEPA, baik pada tingkatan teknis maupun secara bilateral dengan berbagai Negara-Negara Anggota Uni Eropa.






