Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap seruan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2026 mendatang. Sikap penolakan ini merupakan respons resmi organisasi terhadap rencana demonstrasi yang diinisiasi oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Penegasan sikap tersebut diambil guna menyikapi dinamika rencana aksi yang dinilai dapat memicu persoalan pada ranah ketertiban dan kepatuhan hukum.
Pernyataan penolakan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Pengurus Pusat (PP) KAMMI, Amri Akbar, dalam sebuah agenda jumpa pers yang diselenggarakan di sebuah kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 21 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Amri Akbar menegaskan bahwa PP KAMMI mengambil posisi tegas untuk menolak rencana aksi unjuk rasa tanggal 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI demi menjaga situasi yang kondusif. Sikap organisasi ini disampaikan kepada publik sebagai bentuk kejelasan posisi KAMMI terhadap rencana aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Sikap penolakan yang diambil oleh KAMMI dilatarbelakangi secara khusus oleh adanya pernyataan dari salah satu koordinator AMPB di ruang publik. Pihak KAMMI menilai bahwa pernyataan yang terlontar dari koordinator aliansi tersebut mengindikasikan adanya potensi tindakan yang berada di luar koridor hukum. Indikasi tindakan di luar jalur hukum ini menjadi perhatian serius KAMMI sehingga mereka memutuskan untuk menyatakan penolakan secara terbuka terhadap rencana demonstrasi tersebut sebelum aksi digelar di kompleks parlemen DPR RI.
Ormas-ormas Pati Gelar Doa Bersama, Kompak Sepakat Jaga Kondusivitas

Lebih lanjut, KAMMI menyoroti bahwa pernyataan dari pihak koordinator yang mengarah pada niat untuk menyandera atau mengancam lembaga legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan. Menurut KAMMI, tindakan maupun wacana yang mengandung unsur ancaman atau penyanderaan terhadap lembaga legislatif sama sekali tidak memiliki pembenaran dalam alam demokrasi yang beradab. Oleh karena itu, eskalasi semacam itu dipandang melenceng dari prinsip demokrasi yang semestinya dijalankan dengan beradab dan taat hukum.
Amri Akbar menegaskan bahwa pernyataan sikap penolakan unjuk rasa ini dikeluarkan demi menjaga ketertiban umum, kedaulatan simbol negara, serta keutuhan persatuan nasional. Menurut pihak KAMMI, ketiga hal tersebut, yakni ketertiban publik, kedaulatan simbol-simbol negara, dan keutuhan persatuan nasional, merupakan hal prinsipil yang tidak dapat dan tidak pernah dapat ditawar-menawar. Landasan inilah yang memperkuat tekad PP KAMMI untuk tidak mendukung dan menolak seruan aksi yang direncanakan berlangsung di Gedung DPR RI tersebut.
Rektor Unsoed dan Lima Orang Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru oleh KPK

Selain menolak rencana aksi unjuk rasa, Amri Akbar juga mengimbau agar konsentrasi segenap elemen anak bangsa diarahkan pada misi kemanusiaan di tengah kondisi bangsa saat ini. Amri mengingatkan situasi dan kondisi di berbagai wilayah Indonesia di mana saudara-saudara sebangsa sedang tertimpa musibah. Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah dilanda musibah bencana gempa bumi, sementara wilayah Kalimantan sedang menghadapi musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam situasi tersebut, KAMMI mengajak masyarakat untuk bersama-sama memfokuskan energi dan perhatian pada misi kemanusiaan guna membantu sesama anak bangsa yang terdampak bencana.






