Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menegaskan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia tidak membutuhkan perlakuan proteksi khusus di tengah persaingan perbankan yang kian ketat. BPD membutuhkan kesempatan yang setara atau level playing field dalam berbagai program serta transaksi pemerintah. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, dalam seminar bertajuk "Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional" yang diselenggarakan di Bengkulu pada Jumat, 21 Agustus 2026. Agus menekankan bahwa BPD harus mampu bersaing secara sehat berdasarkan kualitas layanan, kapabilitas digital, tata kelola, hingga manajemen risiko.
Peran BPD dalam menopang perekonomian daerah tercermin dari skala kinerja keuangan konsolidasi yang terus bertumbuh. Berdasarkan data hingga Juni 2026, total aset dari 27 BPD telah mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Pada periode yang sama, penyaluran kredit tercatat menyentuh angka sekitar Rp673 triliun, didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai sekitar Rp770 triliun. BPD memegang posisi strategis karena portofolio pembiayaannya menyasar langsung sektor-sektor esensial bagi masyarakat daerah, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur.
Kendati membukukan aset dan penyaluran kredit yang besar, struktur likuiditas BPD memiliki karakteristik tersendiri karena sangat berkaitan dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah (TKD), APBD, serta transaksi dalam ekosistem pemerintah daerah. Dinamika tersebut menyebabkan BPD rentan menghadapi tekanan likuiditas pada periode-periode tertentu. Tekanan likuiditas ini berpotensi meningkatkan biaya dana atau cost of fund, yang pada akhirnya dapat membatasi kemampuan BPD untuk menawarkan suku bunga pembiayaan dengan harga yang kompetitif kepada para debitur dan pelaku usaha di daerah.
Budiawansyah Mundur dari Kursi Direksi Vale Indonesia (INCO), Ini Penjelasan dan Rekam Jejaknya

Menanggapi situasi tersebut, Asbanda mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi kebijakan di tingkat pusat (central efficiency) dan ketahanan keuangan daerah (regional financial resilience) dalam perumusan kebijakan fiskal serta distribusi dana pemerintah. Keseimbangan ini diperlukan agar aktivitas perekonomian dan likuiditas perbankan tetap mampu menghasilkan efek pengganda yang optimal bagi daerah. Selain itu, Asbanda mendorong agar penempatan dana pemerintah pada BPD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen likuiditas pasif, tetapi diarahkan secara langsung untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas yang produktif.
Dari sisi kerja sama antarlembaga, Asbanda mengidentifikasi perlunya peningkatan kolaborasi antar-BPD guna memperkokoh struktur keuangan secara kolektif. Sinergi ini dapat diwujudkan melalui kerja sama pengelolaan likuiditas, partisipasi di pasar uang, transaksi repo, aktivitas treasury, hingga penyaluran sindikasi pembiayaan bersama. Melalui kolaborasi tersebut, keterbatasan kapasitas individual bank daerah dapat diatasi tanpa mengorbankan stabilitas neraca masing-masing lembaga.
KAI Bangun Hunian 24 Lantai di Manggarai, Harga di Bawah Rp600 Juta

Penguatan internal juga harus dibarengi dengan akselerasi transformasi digital yang berkelanjutan di seluruh lini layanan BPD. Bank daerah dituntut untuk memperkuat ketahanan keamanan siber, menyempurnakan tata kelola perusahaan, serta meningkatkan standar manajemen risiko. Di samping itu, BPD diharapkan terus mendongkrak porsi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang bersumber dari masyarakat umum dan dunia usaha, sehingga struktur pendanaan menjadi lebih stabil dan efisien dalam menunjang ekspansi pembiayaan jangka panjang.






