Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan

Rimba NainggolanDiterbitkan 8 Sep 2026 - 02.08 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan istri Bupati Pemalang periode 2025–2030 Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

KPK menyebut Noor Faizah mengetahui keberadaan uang-uang hasil dugaan pemerasan yang ditarik suaminya dari sejumlah perangkat daerah. Selain itu, temuan pada peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) memperlihatkan bahwa sebagian uang yang dibawa oleh bupati disiapkan oleh sang istri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik sedianya mengonfirmasi temuan tersebut secara langsung kepada Noor Faizah. Namun, anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Mulyoharjo itu tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (7/9) malam.

"Keterangan, pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik, akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ujar Budi.

Baca Juga

Alat Pacu Jantung jadi Solusi untuk Pasien Aritmia dan Gangguan Pembuluh Darah, Ini Penjelasan Dokter

Alat Pacu Jantung jadi Solusi untuk Pasien Aritmia dan Gangguan Pembuluh Darah, Ini Penjelasan Dokter

Pada hari yang sama, tim penyidik memeriksa tiga saksi lain, yakni anggota tim media Irfandy Ajidharma serta dua pihak swasta, Tri Budi Ambarsari dan Rizky Slamet Apriadi. Pemeriksaan ketiganya difokuskan pada pendalaman aliran dana dan dugaan penerimaan uang oleh pihak bupati.

Rangkaian Penggeledahan dan Penyitaan Aset

Pengembangan perkara ini menyusul rangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Pemalang, penyidik menyita emas, logam mulia, perhiasan, serta uang tunai dalam pecahan rupiah maupun valuta asing, termasuk dolar Amerika Serikat (USD).

Selain rumah dinas bupati, lokasi lain yang digeledah meliputi satu unit apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang, Kompleks Kantor Bupati Pemalang, dua rumah pribadi di Pemalang, rumah tersangka DIS di Kabupaten Kendal, dan rumah tersangka LBS di Kabupaten Purworejo.

Baca Juga

Hujan Deras Picu Luapan Sungai, Empat Kecamatan di Nias Barat Terendam Banjir

Hujan Deras Picu Luapan Sungai, Empat Kecamatan di Nias Barat Terendam Banjir

Dari lokasi-lokasi tersebut, KPK turut menyita empat unit sepeda motor berkapasitas mesin besar—tiga di antaranya ditemukan di kediaman tersangka GHA di Pemalang dan satu di Purworejo—dokumen kepemilikan kendaraan, tanah, dan bangunan, serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan diska lepas (flashdisk).

Dalam kasus ini, KPK telah menahan empat orang tersangka untuk 20 hari pertama terhitung 30 Juli hingga 18 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK Setya Budi Dias Oktavianto, serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto.

Atas perbuatannya, Anom dan Haris disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, Dias dan Lilik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 KUHP.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKAnom WidiyantoroBupati Pemalang

Berita Terbaru Lainnya

Duo BPJS Bersinergi Awasi Kepatuhan Pemberi Kerja terhadap Program Jaminan SosialGolkar Nilai AHY Beri Sinyal Siap Maju Pilpres 2029Kasus Dugaan Suap di Unsoed Jadi Bahan Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa BaruAlat Pacu Jantung jadi Solusi untuk Pasien Aritmia dan Gangguan Pembuluh Darah, Ini Penjelasan DokterTemuan Karbon Organik di Sungai Kuno Mars Perkuat Petunjuk Kehidupan di Planet MerahHujan Deras Picu Luapan Sungai, Empat Kecamatan di Nias Barat Terendam BanjirKejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Lahan PT Inhutani V di LampungMahasiswa Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Kalibata Jaksel

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap