Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) diduga menjadi korban aksi pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa kekerasan yang menimpa anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016-2020 tersebut dilaporkan terjadi pada 26 Agustus.
Laporan dugaan tindak pidana ini telah resmi terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor registrasi LP/B/3374/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Sekretaris LBH GP Ansor DKI Jakarta, Ismunanda Umafagur, menjelaskan kronologi awal kejadian. Pada Selasa (25/8) sekitar pukul 23.00 WIB, korban awalnya berkumpul bersama rekan-rekannya untuk menyelesaikan tugas kuliah. Setelah itu, korban dihubungi dan diajak bertemu oleh kakak kelasnya semasa SMA untuk mengenang masa sekolah. Dalam obrolan tersebut, korban sempat menyebut nama seseorang yang belakangan menjadi salah satu terduga pelaku.
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Lahan PT Inhutani V di Lampung

Pihak terduga pelaku diduga merasa tersinggung atas isi perbincangan itu hingga kemudian mengirimkan pesan langsung (DM) ke akun media sosial korban. Keduanya lantas bersepakat untuk bertemu di wilayah Kalibata guna mengklarifikasi persoalan.
Namun, proses klarifikasi tersebut berujung pada keributan. Menurut penuturan korban kepada pihak pendamping hukum, terduga pelaku datang ke lokasi dengan membawa sekitar delapan orang yang menumpangi tiga unit mobil. Situasi semakin mencekam ketika salah satu rekan korban melihat terduga pelaku diduga mengambil senjata api dari dalam kendaraan.
Melihat hal tersebut, korban berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Saat mencoba kabur, korban terjatuh dan langsung dikeroyok oleh sejumlah orang di lokasi.
Kronologi Ulama KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Redim Okto mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan konkret. Pihaknya menilai seluruh unsur pembuktian sudah memadai, mulai dari keterangan saksi, bukti fisik, hingga rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan penanganan kasus terus berjalan. Pihak kepolisian menyatakan status perkara telah resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan karena telah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana. Penyidik dijadwalkan segera memanggil sejumlah saksi terkait, termasuk pihak terlapor.






