Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden

Togar SiregarDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.54 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk diproses lebih lanjut menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9).

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan setelah mendengarkan penyampaian pandangan dari seluruh fraksi. RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tercatat berada di nomor urut 71 dalam perubahan keempat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2020.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria Iman Sukri melaporkan bahwa perumusan draf regulasi tersebut dilakukan melalui pembahasan intensif pada 2–5 September 2020 dan dilanjutkan pada 7 September 2020. Dari hasil pembahasan kerja Panja, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria memuat 16 bab dan 70 pasal.

Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional

Salah satu materi krusial di dalam rancangan payung hukum ini adalah mandat pembentukan kelembagaan khusus bernama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Lembaga ini dirancang berkedudukan langsung di bawah Presiden serta bertanggung jawab penuh kepada Presiden.

Baca Juga

Water Mist Buat Sebaran PM10 dan PM2.5 di Jakarta Menyempit

Water Mist Buat Sebaran PM10 dan PM2.5 di Jakarta Menyempit

BRAN akan memegang fungsi utama dalam menyusun perencanaan, menjalankan pelaksanaan, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh penyelenggaraan reforma agraria. Untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kerja kelembagaan, RUU tersebut juga mengatur pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang kedudukannya turut bertanggung jawab kepada Presiden.

Selain itu, BRAN diwajibkan menyerahkan laporan penyelenggaraan reforma agraria secara berkala kepada Presiden dan DPR RI. Seluruh pembiayaan operasional maupun program reforma agraria yang dikerjakan oleh badan tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pengaturan Objek, Subjek, dan Batas Kepemilikan Lahan

Dalam draf rancangan undang-undang ini, objek reforma agraria dirumuskan mencakup tanah beserta sumber daya agraria lainnya yang menjadi tumpuan kehidupan dan mata pencaharian masyarakat. Sementara itu, subjek penerima reforma agraria ditetapkan oleh BRAN, yang mencakup orang perorangan, kelompok masyarakat, hingga kesatuan masyarakat adat.

Baca Juga

Anggota Komisi III Jamin RUU Perampasan Aset Tak Sasar Warga yang Salah Isi SPT

Anggota Komisi III Jamin RUU Perampasan Aset Tak Sasar Warga yang Salah Isi SPT

Substansi RUU ini turut memuat instrumen penyelesaian sengketa agraria, mekanisme redistribusi tanah, restitusi tanah, serta program pemberdayaan ekonomi bagi subjek penerima. Di samping hak dan kewajiban para pihak, RUU Pengaturan Reforma Agraria mengatur skema pengendalian dan penataan kepemilikan tanah melalui penetapan batasan minimum serta maksimum terhadap penguasaan dan kepemilikan lahan.

Setelah disetujui di tingkat Baleg, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna DPR RI mendatang guna disahkan secara resmi sebagai RUU inisiatif DPR sebelum melangkah ke tahap pembahasan bersama pemerintah.

Sumber: Kumparan

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Water Mist Buat Sebaran PM10 dan PM2.5 di Jakarta MenyempitAnggota Komisi III Jamin RUU Perampasan Aset Tak Sasar Warga yang Salah Isi SPTKejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer PricingLiterasi Keuangan RI Lampaui Target 2029, Lebih Cepat 3 TahunLaba Bersih Melejit 218% di H1-2026, Dirkeu PTBA Beberkan PemicunyaPemkot Bandung Putuskan SDN 026 Bojongloa Direnovasi PermanenTelkom Akuisisi Digiserve, Bidik Kontribusi Enterprise 40%Pantau Bandara Soetta, Ombudsman Minta Maskapai Jangan Egois

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap