Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengintensifkan penyiraman air atau metode water mist pada 6–7 September 2026 untuk menekan dampak sebaran abu vulkanik di ibu kota. Hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan intervensi tersebut berhasil mempersempit sebaran partikulat PM10 dan PM2.5 yang sebelumnya melebihi baku mutu di berbagai wilayah.
Aksi penyemprotan air salah satunya difokuskan di sepanjang kawasan Monas hingga Bundaran Senayan pada Minggu (6/9/2026). Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menjelaskan bahwa langkah penyiraman ditujukan untuk membasahi abu vulkanik yang telah mengendap di permukaan jalan dan ruang publik sehingga partikel debu tidak kembali beterbangan ke udara.
Berdasarkan data pemantauan Pemprov DKI Jakarta, penurunan sebaran partikulat PM10 terlihat signifikan di Jakarta Pusat serta sebagian besar Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Sebelum penyiraman dilakukan, area yang mencatat PM10 di atas ambang baku mutu tersebar luas di Gambir, Menteng, Tanah Abang, Matraman, Jatinegara, Makasar, Kramat Jati, Ciracas, Cipayung, Pasar Minggu, Pancoran, hingga Mampang Prapatan. Setelah penyiraman, konsentrasi PM10 yang melampaui baku mutu menyusut drastis dan hanya terdeteksi di titik terbatas, yakni Cilincing bagian timur dan Cipayung bagian tenggara.
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden

Kondisi serupa terjadi pada parameter PM2.5. Sebelum operasi penyiraman, partikulat halus yang melewati baku mutu mencakup sebagian besar Pademangan, Pulo Gadung, Kelapa Gading, Kembangan, serta sebagian Kalideres, Tanjung Priok, Koja, Cilincing, dan Cakung. Pascapenyemprotan, wilayah yang masih berada di atas baku mutu PM2.5 terpantau jauh lebih terbatas di Kembangan, Kebon Jeruk, Pesanggrahan bagian utara, serta sejumlah area kecil di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Di sisi lain, perubahan pada parameter sulfur dioksida (SO₂) belum memperlihatkan pola perbaikan yang seragam pascapenyiraman. Area yang masih mendeteksi konsentrasi SO₂ di atas ambang mutu meliputi sebagian besar Cilandak, Kebayoran Lama bagian selatan, sebagian kecil Pasar Minggu, Kalideres bagian tenggara, dan sebagian kecil Cengkareng.
Anggota Komisi III Jamin RUU Perampasan Aset Tak Sasar Warga yang Salah Isi SPT

Menyikapi kondisi udara tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk tetap waspada dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat di wilayah terdampak abu vulkanik juga disarankan membatasi kegiatan di luar ruangan serta selalu membasahi endapan debu sebelum menyapunya agar partikel tidak terhirup kembali.






