Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Anggota Komisi III Jamin RUU Perampasan Aset Tak Sasar Warga yang Salah Isi SPT

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.53 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Anggota Komisi III Jamin RUU Perampasan Aset Tak Sasar Warga yang Salah Isi SPT
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak dirancang untuk menyasar masyarakat awam atau wajib pajak yang hanya melakukan kekeliruan administratif, seperti salah mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Pansus RUU HPI, Soedeson Tandra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Politikus Partai Golkar ini memastikan regulasi tersebut tidak akan membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat.

Syarat Izin Pengadilan Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), DPR tengah menyusun prosedur perampasan aset dengan mekanisme yang ketat. Salah satu poin pengawasan krusial adalah kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk mengantongi izin pengadilan sebelum melakukan tindakan perampasan maupun penyitaan aset.

Baca Juga

Water Mist Buat Sebaran PM10 dan PM2.5 di Jakarta Menyempit

Water Mist Buat Sebaran PM10 dan PM2.5 di Jakarta Menyempit

Soedeson menegaskan bahwa pelibatan lembaga peradilan menjadi instrumen penting guna menjamin transparansi proses hukum dan menjaga hak-hak masyarakat dari kesewenang-wenangan petugas di lapangan.

Langkah ini sekaligus merespons kekhawatiran publik mengenai kemungkinan aturan perampasan aset disalahgunakan sebagai alat penekan terhadap kelompok oposisi atau masyarakat yang bersikap kritis terhadap pemerintah. Soedeson meminta masyarakat tidak perlu cemas karena fokus utama RUU tersebut menyasar tindak kejahatan yang terorganisasi.

Pembedaan Sanksi Administratif dan Kejahatan Finansial

Dalam sektor perpajakan, DPR membedakan secara tegas antara kesalahan administrasi biasa dan tindak pidana murni. Kekeliruan pengisian data dalam SPT tahunan dikategorikan sebagai urusan administratif yang cukup diselesaikan melalui pelunasan kekurangan pajak, tanpa ancaman perampasan aset.

Baca Juga

Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing

Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing

Sebaliknya, tindakan perampasan aset akan diterapkan secara tegas terhadap pihak atau korporasi yang terbukti menjalankan kejahatan finansial secara sengaja dan terencana. Tindakan pidana yang menjadi sasaran antara lain praktik transfer pricing, penghindaran pajak (tax evasion), serta pembuatan pembukuan ganda (double book).

Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk merampungkan RUU Perampasan Aset agar dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi negara tanpa menimbulkan rasa takut bagi warga negara yang taat hukum.

Sumber: Kumparan

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pajakRUU Perampasan AsetKomisi III DPR

Berita Terbaru Lainnya

Water Mist Buat Sebaran PM10 dan PM2.5 di Jakarta MenyempitKejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer PricingLiterasi Keuangan RI Lampaui Target 2029, Lebih Cepat 3 TahunLaba Bersih Melejit 218% di H1-2026, Dirkeu PTBA Beberkan PemicunyaPemkot Bandung Putuskan SDN 026 Bojongloa Direnovasi PermanenTelkom Akuisisi Digiserve, Bidik Kontribusi Enterprise 40%Pantau Bandara Soetta, Ombudsman Minta Maskapai Jangan EgoisSkema Tadpole Pindar Dinilai Rugikan Konsumen

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap