Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Skema Tadpole Pindar Dinilai Rugikan Konsumen

Rimba NainggolanDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.40 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Skema Tadpole Pindar Dinilai Rugikan Konsumen
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Penerapan skema Tadpole dalam layanan pinjaman daring (pindar) menuai kritik karena dinilai memberatkan peminjam. Skema pembayaran ini menetapkan nominal cicilan yang jauh lebih besar pada awal periode pinjaman, kemudian nilainya berangsur mengecil pada periode-periode berikutnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Harris Turino, menyoroti pola pembayaran berjenjang tersebut sebagai persoalan serius yang menyangkut perlindungan masyarakat. Menurutnya, praktik ini tidak dapat dipandang sebatas urusan mekanisme teknis pinjaman semata.

“Saya melihat persoalan ini bukan semata-mata soal pinjaman online saja, tetapi persoalan ini adalah persoalan perlindungan konsumen dan integritas dari industri jasa keuangan,” ujar Harris dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Baca Juga

Kisah Gasebu Kembangkan Usaha Gula Aren hingga Buka Peluang Ekspor

Kisah Gasebu Kembangkan Usaha Gula Aren hingga Buka Peluang Ekspor

Kritik serupa disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Ia menilai skema tersebut tidak adil bagi pengguna layanan keuangan digital. Pasalnya, motif utama masyarakat mengakses pinjaman daring adalah keterbatasan dana pada awal periode transaksi.

Nailul mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya telah membatasi penggunaan skema Tadpole demi melindungi debitur. Dalam praktiknya, penyelenggara pindar memakai metode ini sebagai strategi memitigasi risiko gagal bayar pada akhir masa pinjaman dengan cara menarik sebagian besar kewajiban di muka.

Sebagai gambaran, jika peminjam memiliki pokok utang Rp1 juta dengan bunga Rp300 ribu, total kewajiban yang harus dilunasi mencapai Rp1,3 juta. Melalui skema Tadpole dengan tiga kali pembayaran, platform dapat membebankan angsuran pertama sebesar Rp700 ribu, angsuran kedua Rp400 ribu, dan angsuran ketiga Rp200 ribu.

Baca Juga

Strategi Sederhana Pedagang untuk Kembangkan Usaha dan Pendapatan

Strategi Sederhana Pedagang untuk Kembangkan Usaha dan Pendapatan

Menurut Nailul, pembayaran cicilan yang lebih tinggi di awal semestinya menjadi opsi sukarela bagi konsumen yang memang memiliki kemampuan finansial lebih, bukan diwajibkan secara sepihak oleh platform. Tanpa skema ini, industri pindar disarankan kembali ke pola cicilan reguler seraya memperkuat sistem penilaian kelayakan kredit (credit scoring) agar penyaluran pinjaman lebih berhati-hati (prudent).

Ia juga mengingatkan asosiasi fintech agar menjaga keselarasan langkah dengan regulator dalam menyusun skema pinjaman. Asosiasi dan pelaku industri pindar diharapkan tidak mengeluarkan kebijakan operasional yang melampaui aturan resmi yang telah ditetapkan OJK.

Sumber: Republika

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

perlindungan konsumenFintechPinjaman Daring

Berita Terbaru Lainnya

Kisah Gasebu Kembangkan Usaha Gula Aren hingga Buka Peluang EksporStrategi Sederhana Pedagang untuk Kembangkan Usaha dan PendapatanKasus Cuci Uang "Raksasa" Rp42 T, Barang Mewah Rp2,5-54 M DilelangTok! DPR Setuju Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Ini RinciannyaPemerintah Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras hingga Desember 2026Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke ParipurnaPolisi Ungkap Motif Pembunuhan Kakak Beradik yang Ditemukan Tinggal Kerangka di BanyuasinGuru di Jombang Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali, Polisi Selidiki

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap