Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Haniv Deposit Uang Gratifikasi ke Sejumlah Bank

Togar SiregarDiterbitkan 11 Sep 2026 - 00.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Haniv Deposit Uang Gratifikasi ke Sejumlah Bank
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar upaya penyamaran uang dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Lembaga antirasuah mendapati bukti bahwa dana hasil gratifikasi tersebut ditempatkan ke dalam bentuk deposito di sejumlah perbankan serta dialihkan untuk pembelian aset.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, temuan aliran dana ke instrumen deposito tersebut diperoleh penyidik dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Selain menempatkan dana di bank, penyidik juga mendapati uang yang diterima Haniv dibelanjakan untuk membeli berbagai aset.

Haniv kini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan tersebut dilakukan setelah lebih dari satu tahun menyandang status tersangka sejak ditetapkan pada 12 Februari 2025. Perkara yang menjeratnya merupakan salah satu penanganan kasus tunggakan (carry over) di KPK.

Baca Juga

Ini Biang Kerok Exit Tol Sawangan Depok Macet Parah

Ini Biang Kerok Exit Tol Sawangan Depok Macet Parah

Dugaan penerimaan gratifikasi terjadi ketika Haniv menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada periode 2015 hingga 2018. KPK menduga Haniv menyalahgunakan pengaruh jabatannya untuk meminta uang ke sejumlah pengusaha yang merupakan wajib pajak, guna menyokong kebutuhan bisnis fesyen milik anaknya.

Dalam melancarkan aksinya, Haniv mengirimkan surat elektronik (email) permintaan bantuan modal dan sponsor kepada beberapa pimpinan perusahaan wajib pajak, baik yang beroperasi di wilayah Jakarta maupun luar Jakarta. Para wajib pajak tersebut kemudian mengirimkan dana langsung ke rekening anak Haniv hingga terkumpul total sekitar Rp 700 juta, yang terdiri dari sekitar Rp 400 juta dari perusahaan di Jakarta dan sekitar Rp 300 juta dari perusahaan di luar Jakarta.

Baca Juga

Hari Ke-3 Pencarian 5 Jurnalis Hilang Masih Nihil, Drone Terkendala Abu Vulkanik

Hari Ke-3 Pencarian 5 Jurnalis Hilang Masih Nihil, Drone Terkendala Abu Vulkanik

Penyidikan lebih lanjut mengungkap akumulasi penerimaan gratifikasi Haniv dari berbagai perusahaan sepanjang rentang waktu 2013 hingga 2023 mencapai sekurang-kurangnya Rp 20,7 miliar. Seluruh uang miliaran rupiah tersebut tidak dapat dijelaskan asal-usulnya secara sah oleh tersangka.

Atas perbuatannya, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKGratifikasi

Berita Terbaru Lainnya

Ini Biang Kerok Exit Tol Sawangan Depok Macet ParahHari Ke-3 Pencarian 5 Jurnalis Hilang Masih Nihil, Drone Terkendala Abu VulkanikData Kemiskinan RI Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda, Kok Bisa?Setoran Pajak Capai Rp 1.224,3 Triliun hingga Juli 2026, Kemenkeu Lakukan Perombakan PejabatReseller Banyak, tapi Penjualan Nggak Bertambah? Cek Lagi SistemnyaFokus Akuisisi Tambang Emas, Belanja Modal Astra Tembus Rp16,9 TriliunPertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Operasikan 25 SPBU 24 Jam di MakassarKebutuhan Fasilitas Tambang Buka Pasar Ruang Modular

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap