Kepadatan antrean pengisian bahan bakar minyak di Kota Makassar kini direspons dengan perluasan layanan operasional. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi mengoperasikan 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selama 24 jam di wilayah tersebut guna mengurai antrean kendaraan yang sempat meningkat di sejumlah titik.
Kebijakan ini dilakukan setelah Pertamina menambah 14 titik SPBU yang melayani konsumen sepanjang hari, melengkapi 11 SPBU yang sebelumnya telah lebih dulu beroperasi 24 jam penuh.
Langkah penambahan jam operasional diambil menyusul pemantauan antrean yang terjadi di beberapa SPBU dalam tiga bulan terakhir. Selain itu, peningkatan kepadatan juga sempat terpantau pada penyaluran BBM jenis Pertalite dalam dua hingga tiga hari terakhir.
Reseller Banyak, tapi Penjualan Nggak Bertambah? Cek Lagi Sistemnya

Kebutuhan Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) tercatat mengalami kenaikan sekitar 10 hingga 15 persen pada periode Juni hingga Agustus 2026. Pertamina mengidentifikasi lonjakan permintaan ini dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas logistik, melebarnya disparitas harga, serta adanya indikasi aktivitas pelangsiran yang mengubah pola konsumsi bahan bakar di lapangan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa perluasan waktu layanan ini ditujukan agar masyarakat memiliki fleksibilitas waktu saat mengisi BBM sehingga penumpukan kendaraan pada jam-jam tertentu dapat ditekan.
Untuk menjaga kelancaran distribusi di lapangan, Pertamina menjalankan skema marshalling pada SPBU dengan tingkat kepadatan tinggi guna mengarahkan kendaraan ke SPBU terdekat yang antreannya lebih landai. Pasokan BBM juga ditambah sebesar 10 hingga 15 persen di atas rata-rata penyaluran harian bagi SPBU atau area yang membutuhkan dukungan kuota ekstra.
Fokus Akuisisi Tambang Emas, Belanja Modal Astra Tembus Rp16,9 Triliun

Dalam hal pengawasan distribusi BBM bersubsidi, Pertamina telah melakukan pemblokiran terhadap 6.023 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan.
Pertamina mengimbau konsumen agar tetap bijak dalam mengonsumsi bahan bakar serta tidak melakukan panic buying. Apabila masyarakat menemukan kendala pelayanan atau indikasi kecurangan dalam distribusi BBM maupun LPG bersubsidi, laporan dapat diteruskan melalui layanan Pertamina Customer Solution (PCS) 135.






