Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Kredivo dan KrediFazz Nonaktifkan Debt Collector Terduga Pelaku Pelecehan Konsumen

Uria KilaDiterbitkan 28 Jul 2026 - 01.58 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kredivo dan KrediFazz Nonaktifkan Debt Collector Terduga Pelaku Pelecehan Konsumen
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) menonaktifkan seorang petugas penagihan utang atau debt collector yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang konsumen di wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Penonaktifan ini berarti petugas yang bersangkutan telah diberhentikan dari seluruh tugas-tugas penagihannya di lapangan. Selain mengambil tindakan tegas terhadap oknum penagih tersebut, manajemen perusahaan juga memutuskan untuk menghentikan sementara waktu proses penagihan utang terhadap debitur yang bersangkutan. Langkah ini diambil sembari perusahaan menjalankan investigasi internal yang telah dimulai sejak informasi dugaan pelecehan tersebut pertama kali diketahui oleh manajemen.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menyatakan bahwa keputusan penonaktifan terhadap petugas koleksi tersebut didasarkan pada fakta-fakta awal yang telah dikumpulkan dan diverifikasi oleh tim internal. Dalam acara konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Senin, 27 Juli, Indina menjelaskan bahwa tindakan petugas penagihan tersebut dinilai sangat berisiko melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan. Informasi mengenai dugaan kasus pelecehan ini pertama kali diterima oleh perusahaan pada Selasa, 21 Juli. Sejak saat itu, perusahaan langsung bergerak melakukan investigasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang bertugas atas nama perusahaan. Indina menegaskan bahwa Kredivo dan KrediFazz menindaklanjuti kasus ini secara serius karena dinilai tidak lazim dan tidak mencerminkan standar operasional kedua perusahaan.

Baca Juga

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

Terkait hubungan operasional produk dalam kasus ini, konsumen yang diduga menjadi korban pelecehan diketahui merupakan pengguna layanan Kredivo. Namun, fasilitas pinjaman yang menjadi objek penagihan utang tersebut adalah produk Pinjaman Tunai KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Indina mengungkapkan bahwa petugas debt collector yang bersangkutan bukanlah pegawai langsung, melainkan petugas penagihan dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz di lapangan. Menyikapi insiden ini, pihak KrediFazz sedang dan telah melakukan evaluasi kerja sama dengan mitra koleksi dan agensi tersebut, serta telah memberikan tindakan yang proporsional sesuai dengan SOP yang berlaku.

Lebih lanjut, Indina menjelaskan bahwa prosedur penagihan yang dijalankan sebenarnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Secara umum, ketentuan penagihan di lapangan sudah bisa dilakukan apabila keterlambatan pembayaran utang oleh debitur telah berada di atas 60 hari. Kendati pelaksanaannya diwarnai dugaan kasus pelecehan, Indina memastikan bahwa Kredivo maupun KrediFazz, termasuk dari pihak mitra koleksi dan agensi, tidak akan lepas tangan dan akan tetap bertanggung jawab. Investigasi internal yang terus berlanjut ini difokuskan sebagai bentuk evaluasi kinerja perusahaan sekaligus untuk memenuhi kewajiban pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Indina menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen menyelesaikan investigasi secara adil, objektif, dan menyeluruh, meskipun saat ini detail kasus belum bisa diungkap lebih banyak karena alasan privasi pengguna.

Baca Juga

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Di sisi lain, proses mediasi hukum ternyata telah berlangsung di tingkat kepolisian. Indina mengungkapkan bahwa saat perusahaan melakukan investigasi internal, pengguna layanan dan petugas penagihan terkait sebenarnya sudah berdamai melalui mediasi dari pihak berwajib, yaitu Polres Purworejo. Pihak Polres Purworejo juga telah menyampaikan kepada Kredivo dan KrediFazz bahwa tidak terdapat laporan polisi resmi yang diajukan terkait dengan kejadian pelecehan ini. Kesepakatan penyelesaian masalah secara damai tersebut telah ditandatangani oleh oknum debt collector dan pengguna layanan pada 22 Juli 2026. Meskipun kesepakatan damai telah tercapai, Kredivo dan KrediFazz tetap melanjutkan pendalaman internal sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk memahami secara menyeluruh seluruh fakta dan informasi terkait kejadian tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ojkKredivoKrediFazzDebt CollectorPurworejo

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap