Jabatan tertinggi di Bank Indonesia saat ini mengalami masa transisi menyusul kabar pengunduran diri Perry Warjiyo. Posisi Gubernur Bank Indonesia kini untuk sementara waktu diisi oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang ditugaskan sebagai Pejabat Sementara. Pengisian posisi sementara ini dilakukan untuk memastikan operasional bank sentral tetap berjalan sebagaimana mestinya setelah mundurnya Perry Warjiyo, yang informasinya baru beredar pada Senin pagi, 27 Juli 2026. Kepemimpinan sementara ini akan terus berlangsung hingga adanya penetapan sosok gubernur definitif yang baru.








