Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kubu Febrie Bantah Terima Uang Rp40 M dari Pengusaha Tan Kian

Yolanda TobanDiterbitkan 4 Sep 2026 - 00.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kubu Febrie Bantah Terima Uang Rp40 M dari Pengusaha Tan Kian
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pihak mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah tudingan penerimaan uang senilai Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bantahan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, seusai mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai tersangka di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (3/9) malam.

Febri mengklaim informasi mengenai aliran dana Rp40 miliar itu bersumber dari kekeliruan membaca pertimbangan hakim praperadilan yang dikutip secara sepotong-sepotong. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi bukti persidangan praperadilan, komunikasi awal bermula saat Tan Kian dihubungi oleh seseorang bernama Lucy. Sosok Lucy tersebut ditegaskan sama sekali tidak dikenal oleh Febrie.

Dalam BAP tersebut, Lucy menyampaikan kepada Tan Kian bahwa ada perkara yang tengah berjalan dan berpotensi menjadikannya tersangka jika permasalahan tersebut tidak diurus. Komunikasi kemudian berlanjut antara Tan Kian dan seseorang bernama Fery Hongkiriwang alias Fery Boboho.

Baca Juga

Gus Ipul Sebut Muktamar NU Berjalan Tertib, Tidak Ada Peserta Susupan

Gus Ipul Sebut Muktamar NU Berjalan Tertib, Tidak Ada Peserta Susupan

Menurut Febri, BAP itu secara jelas menunjukkan bahwa uang diserahkan oleh Tan Kian kepada Fery, bukan kepada Febrie Adriansyah. Fery juga tidak pernah menyatakan dalam BAP bahwa uang tersebut nantinya akan diteruskan kepada Febrie. Tan Kian hanya menyebutkan uang itu dialokasikan untuk empat pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung tanpa kepastian siapa penerima sesungguhnya, maupun kepastian apakah dana tersebut akhirnya digunakan atau disimpan oleh Fery.

Isu aliran dana Rp40 miliar dalam bentuk Dolar Singapura tersebut sebelumnya termuat dalam pertimbangan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki pada Kamis (27/8). Saat membacakan putusan, hakim memaparkan keterangan penyidik yang menerima informasi dari Tan Kian terkait penyerahan uang seputar penanganan kasus korupsi PT ASABRI dan PT Jiwasraya. Di sisi lain, dua permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie ke PN Jakarta Selatan seluruhnya telah diputus dengan penolakan.

Baca Juga

Skema Baru Insentif SPPG, Tak Lagi Rata Rp 6 Juta per Hari

Skema Baru Insentif SPPG, Tak Lagi Rata Rp 6 Juta per Hari

Penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU oleh Kejaksaan Agung bermula dari temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul. Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menyatakan dugaan pencucian uang tersebut dilakukan selama Febrie mengemban tugas sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain Febrie, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan turut serta melakukan TPPU, yakni pihak swasta bernama Nurman Herin (NH) serta seorang pengacara bernama Don Ritto (DR).

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUTan Kian

Berita Terbaru Lainnya

Gus Ipul Sebut Muktamar NU Berjalan Tertib, Tidak Ada Peserta SusupanPecatur Junior Digembleng Lewat Japfa Chess Festival 2026Bali United Patok Target Tiga Poin saat Jamu PSS SlemanTata Cara Mandi Wajib Laki-laki yang Benar Lengkap dengan Niat untuk Bersuci dari Hadas BesarSkema Baru Insentif SPPG, Tak Lagi Rata Rp 6 Juta per HariPuluhan Kasus Keracunan Terjadi, Kepala BGN Buka Suara Soal SOPLelang Mobil Makin Diminati, AUKSI Tambah Jaringan dan Gelar Promo HarpelnasBYD Setop Impor Mobil Utuh ke Indonesia, Pasokan Beralih ke Pabrik Subang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap