JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan skema insentif bagi para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui kebijakan baru ini, besaran insentif harian yang diterima pengelola tidak akan lagi disamaratakan sebesar Rp 6 juta per hari untuk setiap dapur produksi.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan rencana penyesuaian tersebut seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9/2026). Penataan ulang skema insentif ini dirancang agar penyaluran anggaran operasional bagi unit dapur pelayanan gizi menjadi lebih tepat dan proporsional.
Alasan Evaluasi dan Ketimpangan Kapasitas Produksi
Sudaryono menilai penerapan skema lama sebesar Rp 6 juta per hari kurang adil bagi pengelola di lapangan. Ketidakadilan tersebut muncul lantaran kapasitas produksi harian di setiap SPPG tidak seragam. Sebagian dapur mampu memproduksi hingga 3.000 porsi makanan per hari, sementara dapur lainnya hanya menyalurkan sekitar 2.000 hingga 2.500 porsi per hari.
Puluhan Kasus Keracunan Terjadi, Kepala BGN Buka Suara Soal SOP

Kendati beban kerja dan jumlah porsi yang disiapkan berbeda-beda, seluruh dapur SPPG sebelumnya tetap mendapatkan nilai insentif yang sama persis. Sudaryono memberikan gambaran perhitungan, apabila sebuah SPPG memproduksi sebanyak 3.000 porsi per hari, maka insentif senilai Rp 6 juta tersebut setara dengan Rp 2.000 untuk setiap porsi makanan yang dihasilkan. Formula baru dipersiapkan guna menyesuaikan imbalan dengan volume porsi yang benar-benar diproduksi oleh masing-masing unit dapur.
Menunggu Perbadan dan Jadwal Pengumuman Resmi
Perubahan skema insentif SPPG saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Kepala Badan (Perbadan) yang telah diajukan secara resmi oleh Kepala BGN. Selama regulasi baru tersebut belum diundangkan, ketentuan skema insentif lama senilai Rp 6 juta per hari dipastikan masih tetap berlaku untuk seluruh pengelola dapur SPPG.
Puluhan Siswa MIM di Klaten Diduga Keracunan MBG Menu Ikan Dori

Badan Gizi Nasional menargetkan payung hukum Perbadan tersebut dapat rampung dan terbit dalam pekan ini. Setelah aturan baru tersebut resmi dikeluarkan, BGN berencana segera mengumumkan rincian perubahan skema insentif pada hari Jumat atau Senin mendatang.






