Suasana ketegangan dalam rapat internal Kementerian Agama pascapembentukan Pansus Haji DPR 2024 terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan langsung alasan di balik sikapnya yang sempat meluapkan kemarahan kepada jajaran pejabat teras Kemenag dalam pertemuan tertutup di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, Yaqut mengonfirmasi bahwa kemarahannya dipicu oleh tekadnya untuk menuntut keterbukaan penuh dari para pejabat kementerian setelah isu Pansus Haji DPR bergulir kian membesar. Yaqut meminta siapa pun di lingkup kementerian yang diduga menerima uang atau bermain-main dalam urusan haji untuk segera mengaku di hadapannya.
Saat itu, Yaqut memerintahkan jajarannya yang merasa menerima dana terkait penyelenggaraan haji untuk meletakkan uang tersebut di atas meja dan mempertanggungjawabkannya, atau menemuinya secara langsung di luar ruangan rapat. Namun, hingga pertemuan berakhir, tidak ada satu pun pejabat yang mengaku mengambil uang.
Polisi Ungkap Pria di Bogor Cabuli 2 Anak Tiri, Ini Modusnya

Fakta mengenai dinamika rapat tersebut dikonfirmasi oleh Ahmad Bahiej, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag periode 2021–2024 yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahiej dihadirkan sebagai saksi dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh penasihat hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, serta Yaqut sendiri.
Bahiej memaparkan bahwa pertemuan di Hotel Yuan Pasar Baru dihadiri sekitar 15 hingga 20 orang. Peserta rapat mencakup Menteri Agama, staf khusus, staf ahli, tenaga ahli, pejabat eselon I seperti Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Sekretaris Jenderal, serta Inspektur Jenderal. Selain itu, hadir pula para direktur di bawah Ditjen PHU serta tiga kepala biro di bawah Sekretariat Jenderal, termasuk Bahiej, Kepala Biro HDI Fauzin, dan Kepala Biro Ortala Nuruddin.
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Walkot Solo Tetapkan Tanggap Darurat

Di hadapan majelis hakim, Bahiej menegaskan tidak pernah ada instruksi dari Yaqut untuk mengumpulkan dana demi meredam atau menghadapi Pansus Haji DPR. Yaqut dalam forum tersebut justru menyebut persoalan pansus telah menjadi bola salju besar yang tak terelakkan dan harus dihadapi dengan kejujuran internal.
Ketegangan rapat itu juga diiringi larangan ketat bagi peserta untuk mendokumentasikan atau mencatat pembahasan. Bahiej mengaku sempat menulis sejumlah poin pada kertas memo hotel, namun catatan tersebut akhirnya ia bakar sendiri di lokasi demi mematuhi larangan membawa catatan keluar ruangan.






