Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Walkot Solo Tetapkan Tanggap Darurat

Rimba NainggolanDiterbitkan 3 Sep 2026 - 23.41 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Walkot Solo Tetapkan Tanggap Darurat
Foto/Ilustrasi: Espos Indonesia
A-A+

Kebakaran yang melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Jebres, belum kunjung padam sejak pertama kali terdeteksi pada Rabu (2/9) malam. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari terhitung mulai Kamis (3/9/2026).

Hingga Kamis malam pukul 21.36 WIB, petugas pemadam kebakaran masih terus berjibaku memadamkan titik api di lokasi. Kobaran api terpantau masih aktif membara di kawasan TPA Putri Cempo blok B, C, dan D.

Baca Juga

Hadapi Situasi Darurat, Ini Barang yang Wajib Masuk Tas Siaga Bencana

Hadapi Situasi Darurat, Ini Barang yang Wajib Masuk Tas Siaga Bencana

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan bahwa penetapan status tanggap darurat bencana diputuskan usai evaluasi menyeluruh terhadap kajian lapangan, perkembangan mitigasi, serta potensi risiko yang ada. Kebijakan ini juga diambil setelah Pemkot Solo menggelar rapat koordinasi bersama dinas dan instansi terkait.

Baca Juga

11 Orang Utan dan Tenggiling Terdampak Karhutla di Kaltim

11 Orang Utan dan Tenggiling Terdampak Karhutla di Kaltim

Penanganan kebakaran melibatkan kerja sama lintas sektor, mencakup BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, jajaran kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, UPTD TPA Putri Cempo, Polresta Surakarta, Korem, hingga Polda Jateng. Menyusul ditetapkannya masa tanggap darurat, operasi pemadaman selanjutnya direncanakan turut menggunakan metode water bombing dengan dukungan helikopter dari Polda Jateng untuk menjangkau area kebakaran secara lebih efektif.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Respati ArdiTanggap Darurat

Berita Terbaru Lainnya

Hadapi Situasi Darurat, Ini Barang yang Wajib Masuk Tas Siaga Bencana11 Orang Utan dan Tenggiling Terdampak Karhutla di KaltimKepala BGN, 80% Keracunan MBG gegara Pelanggaran SOP!Pemkot Solo Akan Minta Water Bombing Atasi Kebakaran TPA Putri CempoAlaska Diguncang Gempa dengan Magnitudo 6,3PPATK dan Bareskrim Terus Sinergi Lacak Aliran Dana Judi OnlinePolisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Leuwiliang Bogor, Sita Glundung-MerkuriPolisi Pastikan Dugaan Penyekapan Dua ART di Penjaringan Tidak Benar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap