Langkah cepat langsung diambil oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) demi menjaga stabilitas pasokan baja nasional setelah salah satu fasilitas produksi vitalnya dilanda musibah. Kebakaran hebat yang melanda area produksi Continuous Tandem Cold Mill (CTCM) di Pabrik Cold Rolling Mill (CRM) milik perseroan pada hari Minggu, 19 Juli 2026, memaksa emiten baja pelat merah ini untuk menetapkan status keadaan memaksa atau *force majeure*. Kendati harus menghadapi situasi darurat yang tidak terduga ini, raksasa baja nasional ini berkomitmen kuat untuk meminimalisasi dampak gangguan terhadap rantai pasok industri di dalam negeri.
Peristiwa krusial ini kemudian secara resmi dilaporkan oleh manajemen Krakatau Steel kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keterbukaan informasi nomor 070/Corsec-KS/2026 tertanggal 23 Juli 2026. Langkah transparansi ini merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap regulasi pasar modal yang berlaku di Indonesia, khususnya Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 yang telah diperbarui melalui POJK Nomor 45/2024 mengenai Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, serta Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor I-E. Manajemen menilai insiden ini sebagai informasi atau fakta material yang secara langsung memengaruhi kelangsungan operasional perusahaan.
Dampak langsung dari insiden kebakaran di pabrik CRM tersebut adalah terhambatnya proses manufaktur untuk produk Cold Rolled Coil (CRC) jenis Full Hard. Jalur produksi utama untuk jenis baja gulungan dingin ini mengalami kendala teknis yang memerlukan penanganan serta perbaikan intensif. Namun, di tengah keterbatasan operasional tersebut, Krakatau Steel memastikan bahwa tidak seluruh lini produksi di pabrik CRM berhenti beroperasi. Sejumlah fasilitas pendukung lainnya masih diupayakan tetap aktif demi menjaga denyut nadi bisnis perseroan.
Investor Domestik Topang IHSG di Tengah Aksi Jual Asing

Plt. Corporate Secretary Krakatau Steel, Rachman Hidayat, menjelaskan bahwa pabrik CRM masih memiliki kapasitas untuk menghasilkan produk CRC Soft. Proses produksi produk tersebut tetap berjalan dengan memanfaatkan fasilitas Batch Annealing Furnace (BAF) yang dilaporkan aman dari dampak kebakaran. Selain itu, kegiatan operasional untuk memproduksi Hot Rolled Pickled and Oiled (HRPO) melalui fasilitas Continuous Pickling Line (CPL) juga dipastikan masih berjalan normal, sehingga kebutuhan pelanggan untuk jenis produk ini tetap dapat terlayani dengan baik.
Untuk mengatasi kekosongan pasokan CRC Full Hard di pasar domestik akibat terhentinya mesin utama di pabrik mereka, Krakatau Steel merancang strategi kolaboratif yang taktis. Perseroan berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah produsen CRC domestik lainnya untuk saling menopang kebutuhan pasar. Langkah ini diambil agar kebutuhan sektor industri manufaktur nasional yang bergantung pada pasokan baja dingin Krakatau Steel tetap terpenuhi tanpa hambatan berarti, sekaligus mencegah terjadinya kelangkaan barang di pasar lokal.
Pemerintah Pastikan TNI dan Polri Tidak Memiliki Wewenang Menagih Pajak

Hingga dokumen keterbukaan informasi tersebut dirilis, pihak manajemen Krakatau Steel belum membeberkan secara rinci mengenai estimasi kerugian finansial yang diderita akibat kebakaran hebat tersebut. Durasi waktu yang dibutuhkan untuk proses pemulihan dan perbaikan fasilitas CTCM yang terdampak juga masih dalam tahap evaluasi internal. Manajemen menegaskan bahwa penyampaian laporan ini murni dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada regulator, pemegang saham, serta masyarakat luas agar kondisi riil perusahaan dapat diketahui secara transparan.






