Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 25 Jul 2026 - 10.32 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK
Foto/Ilustrasi: Liputan 6
A-A+

Malam kian larut ketika sebuah mobil tahanan merapat di pelataran Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) pada Jumat malam, 24 Juli 2026. Jarum jam menunjukkan sekitar pukul 23.20 WIB saat pintu kendaraan tersebut terbuka. Dari dalamnya, keluar sosok yang sudah sangat tidak asing lagi dalam dunia penegakan hukum tanah air, yakni mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah kakinya yang tenang menuju pintu masuk rutan menandai sebuah ironi besar dalam perjalanan kariernya yang panjang di korps Adhyaksa.

Ada pemandangan yang cukup mencolok dan membedakan prosesi penahanan ini dari kasus-kasus lainnya. Tidak seperti tersangka kasus korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada umumnya yang kerap dipamerkan dengan rompi merah muda khas Kejaksaan Agung, Febrie melangkah tanpa atribut pesakitan tersebut. Tangannya pun tampak bebas tanpa lilitan borgol besi. Mengenakan kemeja batik yang rapi, ia hanya sempat merapikan kerah bajunya sesaat sebelum melangkah masuk ke dalam gedung. Sepanjang langkahnya, ia memilih bungkam dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun untuk menjawab pertanyaan media.

Sebelum dipindahkan ke rutan milik lembaga antirasuah tersebut, Febrie terlebih dahulu menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terkait dugaan kasus TPPU yang menjeratnya, keputusan penahanan pun resmi diterbitkan pada malam yang sama. Sekitar pukul 23.00 WIB, ia tampak keluar dari gedung Kejaksaan Agung untuk dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan KPK, meninggalkan tempat yang dahulu menjadi ruang kerjanya saat memimpin berbagai pengusutan kasus besar.

Baca Juga

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026

Keputusan untuk menempatkan mantan petinggi kejaksaan di Rutan KPK ini tentu mengundang perhatian publik. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang juga menjabat sebagai Ketua Tim 9, Rudi Margono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan yang sangat matang. Menurut penjelasannya, penempatan Febrie di Rutan KPK merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, serta bentuk sinergi nyata antara pihak Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengawal kasus ini agar berjalan objektif.

Selain masalah transparansi, faktor keamanan personal Febrie juga menjadi alasan krusial di balik pemilihan Rutan KPK sebagai tempat penahanan. Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie diketahui telah memimpin penanganan berbagai kasus korupsi skala raksasa yang melibatkan banyak pihak berpengaruh. Pihak Kejaksaan Agung memandang perlunya perlindungan ekstra bagi yang bersangkutan demi kelancaran proses hukum ke depan. Rudi Margono bahkan menyebut bahwa pilihan rutan ini logis agar yang bersangkutan merasa lebih nyaman dan aman selama menjalani masa penahanannya.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Kini, sang mantan pemburu koruptor harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi yang sama dengan orang-orang yang pernah ia selidiki. Proses hukum yang akan bergulir di pengadilan nantinya akan menguji seluruh sangkaan yang dialamatkan kepadanya. Kehadiran Febrie di Rutan KPK tanpa rompi tahanan dan borgol ini menjadi simbol awal dari babak baru penegakan hukum yang penuh sorotan publik, di mana hukum kembali membuktikan bahwa ia tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang berada di dalamnya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangTPPURutan KPK

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap